KAB. CIREBON, (FC).- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon telah menetapkan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon pada Pemilu 2024 melalui rapat pleno, di salah satu hotel di Kecamatan Kedawung, Kamis (2/5).
Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Kurnia Puspawati mengatakan, pihaknya secara resmi menetapkan perolehan kursi dan 50 anggota DPRD Kabupaten Cirebon terpilih pada Pemilu Legislatif (Pileg) tahun 2024 melalui rapat pleno.
“Pleno ini sesuai surat dari KPU RI Nomor 663 yang mengintruksikan KPU Kabupaten/Kota daerah pemilihan yang tidak terkena permohonan perselisihan hasil pemilihan umum itu harus melaksanakan pleno terbuka perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Cirebon,” kata Esya.
Berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara, ada 7 partai politik yang berhasil meraih kursi di Pileg DPRD Kabupaten Cirebon. Di antaranya PDI Perjuangan meraih 13 kursi, PKB 9 kursi, Gerindra 7 kursi, Golkar 7 kursi, PKS 6 kursi, NasDem 4 kursi dan Demokrat 4 kursi.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Cirebon, H Hilmi Rivai mengucapkan selamat kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Cirebon terpilih. Menurutkan, anggota legislatif merupakan mitra kerja Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk mewujudkan Kabupaten Cirebon yang semakin maju.
“Saya juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon serta seluruh stakeholder yang telah mewujudkan Pemilu di Kabupaten Cirebon yang aman, damai, dan kondusif,” kata Hilmi.
Hilmi berharap pada saat Pilkada Kabupaten Cirebon 27 November 2024 nanti semoga dapat berjalan dengan sukses dan lancar. (Ghofar)
Discussion about this post