KAB.CIREBON, (FC).- Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, memimpin langsung rapat Komisi II bersama Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Cirebon dalam rangka evaluasi dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah.
Rapat tersebut membahas capaian PAD Tahun Anggaran 2025 yang dinilai belum memenuhi target. Dalam arahannya, Sophi Zulfia menegaskan perlunya pembenahan tata kelola serta strategi optimalisasi pendapatan daerah.
“Dengan jumlah penduduk Kabupaten Cirebon sekitar 2,3 juta jiwa, kapasitas fiskal seharusnya bisa lebih kuat. Ketidakseimbangan antara jumlah penduduk dan capaian PAD mengindikasikan masih adanya potensi yang belum tergali,” ujarnya dalam rapat, Rabu (4/3).
Ia meminta agar potensi pajak daerah, baik dari sektor usaha, pabrik dan manufaktur, maupun aktivitas ekonomi lainnya, dipetakan kembali secara komprehensif.
Pendekatan berbasis data serta penguatan sistem pengawasan dinilai penting untuk meningkatkan pendapatan daerah secara berkelanjutan.
Selain itu, ia juga menegaskan kepada jajaran Bapenda agar menjalankan kewenangan pemungutan pajak sesuai regulasi yang berlaku dan tidak terpengaruh tekanan pihak tertentu.
“Sepanjang sudah sesuai Peraturan Daerah, tidak ada alasan untuk mengalah terhadap tekanan. Penegakan regulasi harus konsisten,” tegasnya.
Komisi II sebagai mitra kerja Bapenda didorong untuk terus melakukan monitoring terhadap realisasi penerimaan pajak dan memastikan kebijakan berjalan sesuai prinsip akuntabilitas.
Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mendorong peningkatan PAD sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Cirebon. (Ghofar)











































































































Discussion about this post