KAB. CIREBON, (FC).- Sebanyak 82 Sekolah Dasar Negeri di lingkup Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah.
Hal tersebut dibenarkan, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Cirebon, H Ronianto. Menurutnya, saat ini tengah berjalan program lokakarya guru penggerak, pasalnya salah satu syarat untuk menjadi kepala sekolah harus mempunyai sertifikat guru penggerak.
“Alhamdulillah peserta nya kurang lebih 304 guru. Ini adalah lokakarya angkatan 11 yang ketiga. Mudah-mudahan setelah itu, kita mendapatkan banyak setok kepala sekolah,” kata Ronianto.
Kata dia, dengan banyaknya guru yang mengikuti porogram lokakarya guru penggerak diharapkan banyak yang layak menjadi kepala sekolah, artinya ke depan tidak akan terjadi lagi kekosongan jabatan kepala sekolah di tingkat sekolah dasar.
“Kita sudah laporkan kekosongan ini ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon. Untuk sementara ini memang diisi oleh Plt kepala sekolah dulu,” terangnya.
Lokakarya guru penggerak adalah salah satu kegiatan dalam Program Pendidikan Guru Penggerak (PPGP) yang bertujuan untuk menciptakan guru-guru yang mampu menjadi pemimpin pembelajaran dan menggerakkan ekosistem pendidikan yang lebih baik di sekolah.
Program pendidikan guru penggerak adalah program pendidikan kepemimpinan bagi guru yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Lokakarya guru penggerak dilaksanakan sebanyak enam kali selama program pendidikan guru penggerak berlangsung. Lokakarya pertama dilakukan pada awal program untuk memperkenalkan konsep dasar tentang guru penggerak, mindset pemimpin pembelajaran, komunitas praktisi, dan rencana pengembangan diri.
Lokakarya kedua sampai kelima dilakukan secara berkala untuk mendalami materi-materi terkait kompetensi guru penggerak, seperti visi sekolah, pembelajaran berpusat pada murid, manajemen sekolah, dan pengembangan sekolah.
Lokakarya keenam dilakukan pada akhir program untuk mengevaluasi hasil kerja calon guru penggerak (CGP) selama program berlangsung dan merencanakan keberlanjutan aksi setelah program selesai. (Ghofar)
Discussion about this post