Jelang Akhir Tahun 2025 Pemkab Majalengka Raih Predikat Daerah Tertib Ukur dari Kemendag
MAJALENGKA, (FC).- Jelang akhir tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Majalengka berhasil menorehkan prestasi yang sangat membanggakan di tingkat nasional.
Majalengka resmi meraih predikat Daerah Tertib Ukur (DTU) dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan, Budi Santoso kepada Bupati Majalengka, Eman Suherman, Kamis (27/11).
Bupati Eman menegaskan, predikat DTU merupakan bukti nyata komitmen Pemkab Majalengka dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi konsumen sekaligus menciptakan sistem perdagangan yang sehat, jujur, dan transparan.
“Ini hasil kerja kolektif. Komitmen kami diwujudkan melalui peningkatan kinerja dan inovasi pelayanan tera dan tera ulang untuk seluruh alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya. Tujuannya untuk memastikan masyarakat terlindungi dan pelaku usaha menjalankan bisnis secara fair,” ujar Bupati Eman.
Baca Juga: Berkomitmen Menjadikan Kabupaten Tertib Ukur dan Tertib Niaga
Lebih jauh Eman menjelaskan, Pemkab Majalengka akan terus memperkuat pengawasan di lapangan guna memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi ketentuan metrologi legal.
Termasuk menjamin kepastian hukum bagi penggunaan UTTP (alat ukur, takar, dan timbang) di berbagai sektor perdagangan.
“Kami akan memperketat pengawasan terhadap ketertiban dan kepatuhan pelaku usaha, terutama pada kualitas barang yang diperdagangkan, termasuk barang dalam keadaan terbungkus (BDKT). Semua ini demi kepercayaan publik dan keberlanjutan kegiatan ekonomi di Majalengka,” kata Eman.
Eman menambahkan, dengan diraihnya predikat Daerah Tertib Ukur 2025, Majalengka masuk dalam jajaran daerah yang telah berhasil membangun ekosistem perdagangan berintegritas serta memberikan rasa aman bagi konsumen dan pelaku usaha. (Munadi)


Tinggalkan Balasan