KAB. CIREBON, (FC),- Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Karangsuwung, Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon, sudah bertahun-tahun tidak memiliki fasilitas toilet dan jamban.
Padahal menurut Permendikbud No. 24 Tahun 2007, setiap sekolah dasar atau madrasah ibtidaiyah wajib memiliki sarana dan prasarana yang memadai, termasuk fasilitas toilet yang layak.
SDN 1 Karangsuwung yang memiliki 222 siswa, fasilitas dasar seperti toilet dan jamban belum pernah diperhatikan oleh pihak-pihak terkait.
Sudah bertahun-tahun lamanya sekolah ini mengajukan permohonan, namun hingga kini belum ada realisasi.
Kepala SDN 1 Karangsuwung, Juanda menjelaskan, kondisi tersebut memang sejak dirinya bergabung sekitar satu tahun lalu, dirinya melihat tidak ada fasilitas toilet dan jamban untuk siswa-siswi.
Sebelumnya, bangunan toilet dan jamban di sekolah ini sudah tidak ada, dan pihaknya sudah mengajukan permohonan ke dinas terkait, tetapi hingga saat ini belum ada tindak lanjut,
Dirinya berharap dinas bisa segera merealisasikan permohonan sekolah untuk membangun fasilitas toilet, jamban, dan air bersih demi kenyamanan dan kesehatan siswa.
“Saat ini, siswa-siswi terpaksa menggunakan fasilitas MCK milik masjid desa untuk buang air kecil dan besar,” ujarnya , kepada Fajar Cirebon, Selasa (12/11).
Sementara Salah satu orang tua siswa, Erna, juga menyayangkan kondisi tersebut. Ia berharap agar Dinas Pendidikan lebih memperhatikan kondisi sekolah-sekolah yang kekurangan sarana dasar.
“Kami berharap Dinas Pendidikan lebih peka terhadap masalah ini, agar siswa dapat belajar dengan nyaman dan menjaga pola hidup bersih,” kata Erna. (Nawawi)
Discussion about this post