KAB. CIREBON (FC).- Nilai investasi yang masuk ke Kabupaten Cirebon, khususnya wilayah Cirebon Timur, dilaporkan menembus Rp3,2 triliun sepanjang tahun 2026. Kendati demikian, DPRD Kabupaten Cirebon mengingatkan agar besarnya nilai penanaman modal tersebut tidak sekadar berhenti pada angka statistik, melainkan memberi dampak nyata bagi masyarakat.

Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setyawan, menegaskan bahwa investasi di sektor industri harus memberikan efek berantai (multiplier effect) bagi perekonomian warga. Selain menyerap tenaga kerja lokal, keberadaan pabrik diharapkan mampu menghidupkan sektor UMKM hingga usaha indekos di sekitar kawasan industri.

Oleh karena itu, Aan mendorong Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk lebih memprioritaskan investasi yang bersifat padat karya ketimbang padat modal.

“Jangan sampai hanya sebatas padat modal dengan nilai triliunan rupiah, tetapi serapan tenaga kerjanya minim. Kita butuh investasi yang menguntungkan warga lokal agar mereka bisa bekerja,” ujar Aan.

Ia mencontohkan PT Longrich yang dengan nilai investasi sekitar Rp1 triliun mampu menyerap 20.000 hingga 25.000 tenaga kerja. Menurutnya, besarnya serapan tenaga kerja dan tumbuhnya ekonomi warga sekitar harus menjadi ukuran utama keberhasilan suatu investasi.

Selain masalah ketenagakerjaan, DPRD juga menyoroti pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap aturan tata ruang. Aan memperingatkan agar tidak ada alih fungsi lahan produktif, seperti lahan pertanian atau sawah, menjadi kawasan industri secara ilegal.

Terkait tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR), Aan mendorong agar pelaksanaannya dikoordinasikan secara terpadu melalui Forum CSR Kabupaten Cirebon. Hal ini penting agar program CSR berjalan tepat sasaran sesuai kebutuhan lingkungan sekitar. Beberapa kontribusi nyata yang diapresiasi di antaranya bantuan jaminan kesehatan BPJS PBI bagi 1.000 warga dari RS Mitra Plumbon, serta pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) oleh PT Chinli Plastic Material Indonesia.

Senada dengan Aan, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Hj. Ismiyatul Fatihiyah Yusuf, menilai Cirebon Timur memiliki potensi besar sebagai kawasan pertumbuhan ekonomi baru. Namun, ia menekankan bahwa kemudahan izin dan kepastian hukum bagi investor harus berjalan seiring dengan perlindungan hak masyarakat lokal dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).

“Pemerintah daerah perlu memberikan pelayanan dan kepastian yang baik bagi investor. Namun, di sisi lain, penyerapan tenaga kerja lokal, pemberdayaan UMKM, dan program sosial bagi masyarakat sekitar harus tetap menjadi prioritas utama,” pungkas Ismi. (Suhanan)