KOTA CIREBON, (FC).- 17 Agustus 2026 diperingati sebagai Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, ternyata berdekatan tanggal tersebut , yakni 15 Agustus 2026 juga diperingati sebagai HUT ke-8 Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten/kota.

Atas hal tersebut, Bawaslu Kota Cirebon menggelar tasyakuran di Kantor Bawaslu Kota Cirebon, Senin (17/8). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mensyukuri perjalanan kelembagaan Bawaslu sekaligus memperkuat komitmen dalam mengawal proses demokrasi dan pelaksanaan pemilu yang berkualitas.

Tasyakuran turut dihadiri Wali Kota Cirebon Effendi Edo, Ketua DPRD Kota Cirebon Andrie Sulistio, Ketua Bawaslu Kota Cirebon Devi Siti Sihatul Afiah, Anggota Bawaslu Kota Cirebon Nurul Fajri dan Mohamad Joharudin, Koordinator Sekretariat, serta jajarannya.

Ketua Bawaslu Kota Cirebon Devi Siti Sihatul Afiah mengatakan secara nasional HUT Bawaslu kabupaten/kota diperingati setiap 15 Agustus. Tahun ini, peringatan tersebut menjadi semakin bermakna karena berdekatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

“Alhamdulillah hari ini kami bisa mendapatkan kehadiran Pak Wali Kota dan Pak Ketua DPRD untuk ikut merayakan HUT Bawaslu kabupaten/kota, khususnya Bawaslu Kota Cirebon,” ujar Devi.

Menurutnya, peringatan HUT Bawaslu kabupaten/kota bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat komitmen lembaga dalam memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas demokrasi di Kota Cirebon.

Devi menegaskan, kerja-kerja Bawaslu tidak hanya dilakukan ketika tahapan pemilu maupun pemilihan berlangsung. Di masa non-tahapan, Bawaslu juga terus menjalankan sejumlah program yang berkaitan dengan pengawasan dan pendidikan demokrasi.

“Saat ini kerja kami selain pada tahapan, juga ada kerja-kerja non-tahapan. Tahun ini setidaknya ada proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan,” katanya.

Selain itu, Bawaslu Kota Cirebon terus mendorong pendidikan demokrasi bagi masyarakat, khususnya generasi muda. Program tersebut dilakukan dengan menggandeng berbagai pihak, termasuk sekolah dan perguruan tinggi.

Devi menyebut, pada tahun sebelumnya Bawaslu Kota Cirebon telah bekerja sama dengan sekolah tingkat SMA dan sederajat dalam kegiatan pendidikan demokrasi. Program tersebut melibatkan sekitar 66 sekolah dengan jumlah peserta mencapai 500 orang. Begitu juga dengan segmen masyarakat umum sejumlah 500 orang.

“Tahun ini kami berharap proses pendidikan demokrasi tersebut bisa terus berlanjut,” ujarnya.

Upaya memperkuat pendidikan demokrasi juga dilakukan melalui sinergi dengan perguruan tinggi. Salah satunya melalui pendampingan terhadap mahasiswa UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon (UIN SSC) dalam ajang lomba debat hukum tingkat nasional yang diselenggarakan Bawaslu RI.

Tidak hanya itu, jajaran Bawaslu Kota Cirebon bersama salah seorang kader Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) juga mengikuti lomba karya tulis ilmiah tingkat nasional yang diselenggarakan Bawaslu RI.

Devi mengungkapkan, dari sekitar 800 abstrak yang diterima Bawaslu RI, karya yang masuk kemudian diseleksi hingga menyisakan enam pemenang. Bawaslu Kota Cirebon berhasil meraih posisi ketiga dalam ajang tersebut.

“Jadi kami terus meningkatkan kualitas proses demokrasi, baik secara internal di jajaran pengawas pemilu maupun secara eksternal dengan menggandeng semua pihak, stakeholder, dan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Cirebon Effendi Edo mengapresiasi peran Bawaslu dalam menjalankan fungsi pengawasan sekaligus menjaga kualitas demokrasi di daerah.

Menurut Edo, tugas dan tanggung jawab Bawaslu membutuhkan komitmen, kepatuhan terhadap aturan, serta kinerja yang konsisten sesuai dengan mandat kelembagaan dari tingkat pusat hingga daerah.

“Potensi kerja Bawaslu ini sangat besar, karena ada tanggung jawab dan kepatuhan terhadap apa yang diberikan oleh Bawaslu RI. Tentunya ini harus dijalankan oleh Bawaslu di daerah,” kata Edo.

Ia menilai keberadaan Bawaslu memiliki posisi penting karena kualitas penyelenggaraan pemilu sangat berkaitan dengan efektivitas pengawasan.

“Ini sangat penting karena semuanya berawal dari kinerja dan pengawasan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Edo juga menyinggung persiapan menghadapi Pilkada yang dijadwalkan berlangsung sekitar tiga tahun mendatang, termasuk kebutuhan pembiayaan penyelenggaraan dan pengawasan pemilihan.

Menurutnya, pembahasan mengenai dana cadangan untuk kebutuhan Pilkada perlu mulai dipersiapkan sejak jauh hari agar pemerintah daerah memiliki kesiapan anggaran.

“Dana cadangan masih belum dibahas. Harus sudah mulai tahun depan,” katanya.

Edo menyebut, KPU Kota Cirebon telah menyampaikan pengajuan kebutuhan anggaran, sementara Bawaslu Kota Cirebon juga tengah melakukan proses pengajuan. Namun, pemerintah daerah akan kembali mengkaji kebutuhan tersebut dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

Ia menambahkan, kebutuhan anggaran penyelenggaraan pemilu dan pemilihan berpotensi meningkat setiap tahun, antara lain karena adanya kenaikan belanja pegawai dan komponen pembiayaan lainnya.

“Pastinya setiap tahun ada kenaikan, baik belanja pegawai maupun yang lainnya. Itu menjadi tanggung jawab daerah,” ujarnya. (Agus)