KOTA CIREBON, (FC).- Merespon statement Cawawali dari Paslon nomer 2 pada debat publik perdana, terkait jangan meremehkan program seragam gratis, Tim Hukum Paslon Dani-Fitria, Furqon Nurzaman menjelaskan,
Paslon nomer 1 tidak dalam posisi meremehkan program seragam gratis.
Namun lebih kepada mempertanyakan dasar regulasi atas program itu, supaya tidak menjadi permasalahan hukum dikemudian hari, yang pada akhirnya mengorbankan para birokrat ketika menjalankan kebijakan itu.
“Justru paslon nomer 1 memberikan jalan keluar, apabila program hendak dilaksanakan,” jelas Furqon, Jumat (1/11).
Namun demikian, kata Furqon, saat ini kebutuhan yang terpenting itu adalah bagaimana pemberian dana BOS itu bisa diberikan secara maksimal bagi peserta didik.
Pasalnya, saat ini belum sepenuhnya direalisasikan, sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan yaitu sebesar Rp500 ribu siswa.
Oleh karena itu, amanat inilah yang lebih penting untuk dipenuhi lebih dahulu, sehingga mempunyai dampak yg lebih positif bagi peserta didik.
Paslon 2 sepertinya tidak memahami apa yang menjadi poin dari pembicaraan debat itu dengan memberikan respon yg keliru dan akhirnya bicara normatif.
Semua anggaran pasti sudah di hitung, hanya saja berapa angkanya perlu di kongkritkan, supaya masuk akal dengan potensi pendapatan dan anggaran yang ada sehingga tidak menjadi janji politik belaka.
“Yang fatal adalah, ketika disampaikan oleh paslon nomer 2, anggarannya bisa dari CSR, jelas hal ini menunjukan ketidakmengertian didalam memahami regulasi atau aturan.CSR merupakan bentuk tanggungjawab sosial perusahaan, yang memiliki aturan sendiri,” ungkapnya.
Mengelola pemerintahan bukan seperti menjalankan perusahaan, penting artinya bagi kepala daerah memahami regulasi sebelum memutuskan dan menjalankan kebijakan.
Sebagai bukti nyata polemik kenaikan PBB yang ugal-ugalan, dianggap mencederai rasa keadilan masyarakat. Jadi sekali lagi inilah betapa pentingnya bagi masyarakat untuk mencari figur yang bukan hanya punya pengalaman menjabat, tapi memang punya pengalaman bekerja serta memahami aturan.
“Sehingga dalam melahirkan kebijakan sepenuhnya mempertimbangkan aspek keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan,” pungkasnya. (Agus)
Discussion about this post