KAB.CIREBON, (FC).- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon mendukung langkah yang dilakukan jajaran Polresta Cirebon terkait pelarangan dan penggunaan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten, Iwan Ridwan Hardiawan. Menurutnya, knalpot brong dari sisi emisi sudah tidak sesuai standar spesifikasi yang disyaratkan, karena tentu berpengaruh pada peningkatan emisi gas rumah kaca. Selain itu juga kebisingan juga menjadi faktor yang jadi konsen lingkungan hidup.
“Kami sangat mendukung dan mengapresiasi apa yang dilakukan Polresta Cirebon untuk operasi-operasi ini, karena untuk mengurangi tingkat kebisingan dan emisi di Kabupaten Cirebon,” katanya, Kamis (3/7).
Terkait dengan pembuatan tugu dari knalpot, lanjut, kata Iwan, pihaknya mengusulkan hasil klnalpot ini tidak hanya dibuat tugu udang, namun ikon lainnya yang memang dimiliki oleh Kabupaten Cirebon.
“Seperti Kura-kura Belawa. Karena tidak hanya udang ya. Jadi ketika nanti hasil operasi berikutnya, ada baiknya juga dibuat menjadi tugu Kura-kura Belawa,” pungkasnya. (Ghofar)
Discussion about this post