KOTA CIREBON, (FC).- Sejalan dengan amanat Undang-undang nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) dan diperkuat dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 42 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon mengundang pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) untuk segera membuat sertifikat halal bagi produk makanan, minuman, hasil sembelihan.

Pemerintah memulai sertifikat halal untuk pelaku UKM mulai dari tanggal 17 Oktober 2019 sampai dengan tanggal 17 Oktober 2026, sehingga semua produk UKM sudah bersertifikat halaldi tahun 2029 nanti.

Kepala Bidang Koperasi dan UMKM pada DKUKMPP Kota Cirebon, Martini mengungkapkan, sosialisasi ini mengingat sertifikasi halal akan segera diberlakukan pada Oktober mendatang. Oleh sebab itu, pihaknya gencar sosialiasi sertifikasi halal kepada pelaku UKM.

“Kita kolaborasi dengan BI dan perbankan untuk memberikan pemahaman kepada pelaku UMKM soal kewajiban sertifikat halal,” ungkap Martini, Selasa (8/9).

Dijelaskan Martini, kewajiban sertifikasi ini akan berlaku meliputi produk makanan, minuman, kosmetik, obat-obatan, hasil sembelihan, hingga barang gunaan.

“Jadi yang produknya belum memiliki sertifikat halal, nanti Oktober semua harus bersertifikasi halal,” jelas Martini.

Untuk di Kota Cirebon sendiri, berdasarkan hasil pemetaan, ada sekitar 2800 pelaku UKM yang terdata, dan memang mayoritas produk mereka belum mengantongi sertifikat halal.

“Jadi hari ini juga kita hadirkan layanan penjamin halal di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, agar mereka langsung mengurus syarat-syaratnya,” kata Martini.

Sementara itu, Wakil Walikota Cirebon, Siti Farida Rosmawati mengatakan, sosialisasi menjadi bukti hadirnya Pemerintah Kota untuk mendukung semua produk UMKM nya mengantongi status halal.

“Pemerintah hadir, kita beri pemahaman para pelaku UMKM. Halal itu bukan hanya apa yang boleh dan tidak boleh, tapi juga yang lebih penting berkaitan dengan kesehatan. Insya Allah yang halal pasti sehat,” jelas Farida.

Ia pun memastikan, Pemkot fokus terhadap pengembangan UMKM, karena posisinya sangat berpengaruh terhadap kondisi perekonomian daerah. (Agus)