KAB. CIREBON, (FC).- Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Barat mengesahkan dan mengukuhkan dewan kehormatan, dewan pertimbangan, dewan penasihan dan dewan pengurus hasil pergantian antar waktu (PAW) KADIN Kabupaten Cirebon sisa masa bakti 2021 – 2026.
Pengesahan tersebut tertuang dalam surat keputusan dengan Nomor: SKep/0081/DP/II/2025.
Penjabat (Pj) Ketua KADIN Kabupaten Cirebon, Dadang Juanda mengatakan, yang pertama usai ditunjuk menjadi Pj Ketua KADIN Kabupaten Cirebon mendapatkan tugas untuk melaksanakan Musyawarah Kabupaten (Mukab) KADIN, tepatnya di bulan Oktober 2026.
Selain itu, sembari menunggu Mukab KADIN pihaknya sudah memiliki beberapa program yang akan dijalankannya, di antaranya adalah pertama membangun kantor KADIN Kabupaten Cirebon dan lainnya.
“Karena kami (KADIN,red) merupakan organisasi yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang, maka kami tergerak untuk mendirikan kantor kesekretariatan,” kata Dadang, Rabu (19/2).
Lanjut Dadang, sebagai bentuk upayanya, ia sudah berusaha sejak tahun 2021 mencari tanah untuk bangunan kesekretariatan KADIN Kabupaten Cirebon.
“Saya lupa persisnya di bulan apa, tapi di tahun 2021 itu Pak Bupati Imron memberi lahan seluas 500 meter, memberikan tanah di Jalan Watubelah, tepatnya di depan Polsek Sumber untuk KADIN,” kata Dadang.
“Sisa waktu 2 tahun harus membuktikan itu, minimalnya harus bisa mendirikan kantor kesekretariatan KADIN,” ucapnya.
Selain itu, yang ia akan lakukan di sisa dua tahun ini adalah pihaknya akan melakukan konsolidasi, kemudian membuat database para industriawan investor yang masuk Kabupaten Cirebon.
Karena saat ini Kabupaten Cirebon khususnya bagian timur itu banyak ditempati, diminati oleh para pengusaha industri besar eksodus yang notabene dari luar kota.
“Nah, setelah saya menilik ke sana (Cirebon bagian timur,-red) ternyata mereka itu sudah punya hubungan yang baik dengan para Nahdliyin. Di antaranya dengan Pak Kiai Usama, Pak Ujang Bustomi. Sehingga kami sebagai organisasi pengusaha tidak langsung putus asa. Kami rangkul para Nahdliyin untuk gabung di KADIN dan alhamdulillah mereka juga welcome,” kata Dadang.
Tugas selanjutnya, masih dikatakan Dadang, pihaknya akan menempatkan KADIN sebagai wadah para pengusaha yang ada di Kabupaten Cirebon untuk bisa meningkatkan perekonomian dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Cirebon dengan cara mengkomunikasikan antara pengusaha/investor, masyarakat dan pemerintah daerah.
“Dampaknya, untuk masyarakat adalah peluang pekerjaan, sedangkan untuk pemerintah daerah selain kontribusi pajak juga bisa jadi PAD. Intinya adalah memfasilitasi untuk adanya regulasi yang tidak merugikan pihak lain tapi sama-sama dapat keuntungan, termasuk proses perizinan investor untuk masuk ke Kabupaten Cirebon,” pungkasnya. (Ghofar)
Discussion about this post