KUNINGAN, (FC).- Anggota DPR RI Komisi XII Fraksi Gerindra, H Rokhmat Ardiyan MM, mendorong pengelolaan sampah dan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Kabupaten Kuningan dilakukan lebih optimal.

Selain memperkuat kesadaran masyarakat, pengolahan sampah perlu diarahkan menjadi produk bernilai ekonomi sehingga tidak terus menjadi persoalan lingkungan.

Dorongan tersebut disampaikan H Rokhmat Ardiyan yang akrab disapa HRA dalam kegiatan Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Penanganan Sampah bertema Kedaruratan Pengelolaan B3 dan/atau Pengelolaan Limbah B3 di Aula Meeting Room Arunika Eatery, Kuningan, Sabtu (7/11).

HRA mengatakan, penanganan sampah harus dimulai dari sumbernya, yakni rumah tangga. Keterlibatan masyarakat mulai dari tingkat RT, RW hingga pemerintahan desa menjadi kunci untuk mengurangi volume sampah yang setiap hari terus bertambah.

Ia menyebutkan, timbulan sampah di Kabupaten Kuningan mencapai lebih dari 400 ton per hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 200 ton dapat diangkut, sedangkan sisanya membutuhkan penanganan melalui berbagai metode pengolahan.

“Persoalan sampah ini harus kita tangani secara serius. Kesadaran itu harus dimulai dari rumah tangga, dari RT, RW sampai desa. Jangan sampai sampah hanya dibuang begitu saja, terlebih sampah plastik dan limbah B3 yang berpotensi membahayakan lingkungan,” ujarnya.

Menurut HRA, sampah sebenarnya memiliki potensi ekonomi apabila dikelola dengan teknologi dan inovasi yang tepat. Ia mencontohkan sejumlah daerah dan negara yang telah mengembangkan pengolahan sampah menjadi energi listrik maupun produk bermanfaat lainnya.

Singapura dan Jepang, misalnya, telah memanfaatkan sampah untuk menghasilkan energi. Sementara di Kabupaten Banyumas, sampah diolah menjadi paving block.

HRA menilai, Kabupaten Kuningan juga memiliki peluang mengembangkan model pengelolaan serupa. Terlebih, sejumlah desa mulai melakukan pengolahan sampah secara mandiri, seperti memproduksi pupuk organik dan memanfaatkan sampah organik untuk budidaya maggot.

Selain itu, ia mendorong pemanfaatan minyak jelantah yang dihasilkan rumah tangga agar tidak dibuang sembarangan. Salah satu gagasan yang ditawarkan adalah membangun sistem pengumpulan minyak jelantah melalui kelompok PKK di tingkat desa.

“Kita buatkan penampungannya, kemudian minyak jelantah ini bisa kita jual kepada Pertamina untuk menjadi bahan baku avtur. Hasilnya bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengolahan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kuningan, H Andi, mengungkapkan timbulan sampah di daerah tersebut mencapai sekitar 485 ton per hari. Namun, baru sekitar 40 persen yang berhasil dikelola, sedangkan 60 persen lainnya belum tertangani secara optimal.

Menurut Andi, sampah yang belum terkelola masih ditemukan di lahan milik warga, pinggir jalan hingga aliran sungai. Kondisi tersebut diperparah keterbatasan sarana pengangkutan, biaya operasional, sumber daya manusia, serta kapasitas tempat pemrosesan akhir (TPA) yang semakin terbatas.

Persoalan tersebut menjadi perhatian serius, terlebih Kabupaten Kuningan saat ini tengah menjalani pemantauan dan penilaian Adipura. Karena itu, DLH terus mendorong masyarakat melakukan pemilahan sampah sejak dari sumbernya, meliputi sampah organik, anorganik, dan sampah yang mengandung B3.

“Targetnya, apabila upaya pemilahan dan pengelolaan ini dapat diterapkan di tingkat desa, sampah residu yang dibuang ke TPA hanya sekitar 20 persen. Sementara saat ini masih sekitar 75 persen sampah yang masuk ke TPA,” jelasnya.

Andi berharap kegiatan bimbingan teknis dan sosialisasi tersebut dapat mendorong lahirnya inovasi serta aksi nyata dalam pengelolaan sampah dan limbah B3. Dengan pengelolaan terpadu dari hulu hingga hilir, volume sampah yang masuk ke TPA diharapkan berkurang sekaligus menekan risiko pencemaran lingkungan.

Melalui kolaborasi pemerintah dan masyarakat, pengelolaan sampah di Kabupaten Kuningan diharapkan tidak hanya berorientasi pada pengurangan timbulan, tetapi juga mampu menciptakan peluang ekonomi baru bagi warga. (Angga)