Diskominfo Kuningan Dorong Seluruh Kades Gunakan Tanda Tangan Elektronik
KUNINGAN, (FC).- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan mendorong seluruh kepala desa menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE) melalui aplikasi BeSign.
Langkah ini dilakukan untuk mempercepat pelayanan administrasi, meningkatkan keamanan dokumen, serta memperluas digitalisasi pemerintahan hingga tingkat desa.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan pembaruan sertifikat elektronik dan bimbingan teknis aplikasi BeSign bagi kepala desa se-Kabupaten Kuningan, Rabu-Kamis (28-29 Oktober 2026), di Aula Diskominfo Kuningan.
Sekretaris Diskominfo Kabupaten Kuningan, Cece Hendra Krissianto, mengatakan perluasan penggunaan TTE merupakan bagian dari transformasi digital dalam mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Transformasi digital tidak hanya dilakukan di lingkungan perangkat daerah, tetapi juga harus menjangkau pemerintahan desa. Kami mendorong kepala desa mulai memanfaatkan TTE agar proses administrasi kedinasan menjadi lebih cepat, praktis, dan efisien,” ujarnya mewakili Kepala Diskominfo Kuningan, Ucu Suryana.
Menurut Cece, pemerintahan desa sebagai garda terdepan pelayanan publik membutuhkan sistem administrasi yang mampu mengikuti perkembangan teknologi. Penggunaan TTE memungkinkan penandatanganan dokumen kedinasan secara elektronik tanpa harus bergantung pada dokumen fisik.
Selain mempercepat alur birokrasi, penerapan TTE diharapkan dapat menghemat penggunaan kertas serta mempermudah pengurusan dokumen yang terkendala jarak dan waktu.
Kepala Bidang Persandian dan Statistik Diskominfo Kuningan, Nia Kurniasih, menjelaskan, bimbingan teknis tersebut bertujuan memastikan kepala desa memahami prosedur pembaruan sertifikat elektronik dan penggunaan aplikasi BeSign.
“Melalui bimbingan teknis ini, kami memberikan pemahaman kepada kepala desa mengenai tahapan pembaruan sertifikat elektronik dan tata cara menggunakan aplikasi BeSign. Kami berharap peserta dapat menerapkannya dengan benar dalam administrasi pemerintahan desa,” jelasnya.
Materi pelatihan meliputi pendaftaran akun, pembaruan sertifikat elektronik, tata cara penandatanganan dokumen, serta pentingnya menjaga keamanan akun dan dokumen elektronik.
Diskominfo Kuningan mencatat penggunaan TTE di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan telah menjangkau hampir 4.100 aparatur sipil negara (ASN), mulai dari perangkat daerah hingga kecamatan dan kelurahan. Penerapan teknologi tersebut kini diperluas secara bertahap ke pemerintahan desa, khususnya bagi kepala desa.
Melalui program ini, Diskominfo berharap penggunaan TTE dapat diterapkan secara optimal dalam administrasi pemerintahan desa. Perluasan digitalisasi tersebut diharapkan memperkuat efisiensi, ketertiban administrasi, dan akuntabilitas pelayanan publik di Kabupaten Kuningan. (Angga)



Tinggalkan Balasan