Sekolah Wajib Sediakan Fasilitas Anak Berkebutuhan Khusus
KOTA CIREBON, (FC).- Minimnya fasilitas inklusif bagi siswa atau Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) di sekolah umum menjadi sorotan Disdik Kota Cirebon.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Ade Cahyaningsih menargetkan seluruh sekolah mulai diarahkan menyediakan akses bagi siswa penyandang disabilitas pada 2027, dengan pengguna kursi roda menjadi prioritas awal.
Upaya tersebut dilakukan agar anak-anak berkebutuhan khusus dapat mengakses lingkungan sekolah dengan lebih mudah, tanpa terhambat fasilitas yang belum memadai.
“Seluruh sekolah kita dorong memiliki semangat yang sama dalam memberikan fasilitas bagi siswa penyandang disabilitas. Sebetulnya sudah ada, tapi baru satu-dua,” ujar Ade, Sabtu (17/10).
Ia mengatakan, pihaknya akan merencanakan pemerataan fasilitas tersebut pada tahun depan. Perencanaan diperlukan agar sekolah dapat menyediakan aksesibilitas sesuai kebutuhan siswa dan ketentuan yang berlaku.
Salah satu fasilitas yang menjadi perhatian ialah akses bagi pengguna kursi roda. Sekolah tidak cukup hanya memiliki tangga, tetapi juga perlu menyediakan jalur yang memudahkan siswa dengan keterbatasan mobilitas untuk mengakses lingkungan sekolah.
“Penyediaan aksesibilitas dapat dilakukan secara bertahap dan tidak selalu membutuhkan biaya besar apabila direncanakan dengan tepat,” jelas dia.
Ia juga menyebut, anggaran yang tersedia di sekolah berpotensi dimanfaatkan untuk mendukung penyediaan fasilitas tersebut, dengan tetap memperhatikan batasan dan aturan penggunaan dana.
“Pemanfaatan anggaran sekolah untuk kebutuhan aksesibilitas tidak boleh melebihi 10 persen. Ketentuan teknis mengenai jenis anggaran dan penggunaannya tetap perlu disesuaikan dengan aturan yang berlaku,” kata Ade.
Ade menjelaskan, program rehabilitasi sekolah yang sudah berjalan sejauh ini belum tentu mencakup seluruh kebutuhan aksesibilitas bagi siswa penyandang disabilitas.
“Sepertinya baru di toilet. Iya, baru toilet,” ujarnya.
Oleh sebab itu, perencanaan perlu dilakukan secara cermat agar fasilitas yang dibangun sesuai dengan kebutuhan dan dapat dilaksanakan berdasarkan aturan yang berlaku.
Menurut dia, Sekolah Ramah Anak tidak boleh hanya menjadi slogan tanpa penerapan nyata dalam kehidupan sehari-hari.
“Sekolah Ramah Anak itu tidak boleh hanya menjadi semacam jargon. Budaya Sekolah Aman Nyaman juga tidak boleh jadi jargon. Kemudian anti-bullying, anti-perundungan wajib ada,” ucap Ade.
Menurut Ade, pembentukan karakter perlu Anak terlebih dahulu harus mengetahui perilaku yang benar dan salah atau ‘moral knowing’. Setelah itu, mereka perlu memiliki kepedulian dan perasaan untuk tidak menyakiti orang lain atau ‘moral feeling’.
“Tahapan berikutnya ialah membiasakan anak menerapkan perilaku baik dalam ‘moral behavior’ atau keseharian,” tambahnya. (Agus)


Tinggalkan Balasan