Harta Bupati-Wabup Kuningan Tembus Rp14,5 Miliar, Ini Rinciannya
KUNINGAN, (FC).- Dua tahun memimpin Kabupaten Kuningan, harta kekayaan Bupati H. Dian Rachmat Yanuar dan Wakil Bupati Tuti Andriani tercatat mencapai lebih dari Rp14,5 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik tahun 2025.
Berdasarkan dokumen LHKPN yang telah disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan berstatus lengkap secara administratif, Dian Rachmat Yanuar melaporkan total harta sebesar Rp9.000.728.522. Setelah dikurangi utang sebesar Rp1.850.559.783, kekayaan bersih Bupati Kuningan tercatat Rp7.150.168.739.
Sementara itu, Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani melaporkan total harta sebesar Rp9.190.087.502. Dengan jumlah utang Rp1.781.797.263, kekayaan bersih Tuti tercatat mencapai Rp7.408.290.239.
Dari angka tersebut, kekayaan bersih Wakil Bupati Tuti Andriani tercatat lebih tinggi sekitar Rp258 juta dibandingkan Bupati Dian Rachmat Yanuar.
Komponen terbesar harta keduanya berasal dari aset tanah dan bangunan. Dian tercatat memiliki 13 aset tanah maupun tanah dan bangunan yang sebagian besar berada di Kabupaten Kuningan serta satu aset di wilayah Cirebon.
Total nilai aset tanah dan bangunan yang dilaporkan Dian mencapai sekitar Rp8,54 miliar. Salah satu aset terbesar berupa tanah dan bangunan seluas 700 meter persegi dengan luas bangunan 400 meter persegi senilai Rp2,106 miliar.
Selain itu, terdapat aset tanah dan bangunan seluas 293 meter persegi dengan bangunan 160 meter persegi senilai Rp1,546 miliar.
Untuk aset kendaraan, Dian melaporkan nilai sebesar Rp370 juta. Aset tersebut terdiri dari Daihatsu Blind Van tahun 2021 senilai Rp90 juta, Toyota Innova Venturer tahun 2019 sebesar Rp250 juta, serta Yamaha NMAX tahun 2025 senilai Rp30 juta.
Selain aset tetap dan kendaraan, Dian juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp90.728.522.
Sementara itu, Tuti Andriani melaporkan aset tanah dan bangunan dengan nilai lebih besar, yakni mencapai Rp8,835 miliar. Aset tersebut tersebar di Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Bandung.
Untuk kendaraan, Tuti memiliki aset senilai Rp345 juta yang terdiri dari Toyota Fortuner VRZ tahun 2018 senilai Rp340 juta dan Honda Supra tahun 2007 senilai Rp5 juta.
Tuti juga tercatat memiliki kas dan setara kas sebesar Rp8.187.502 serta harta lainnya senilai Rp1,9 juta.
Jika dibandingkan dengan LHKPN sebelumnya yang disampaikan pada Maret 2024, perubahan paling mencolok terjadi pada kekayaan bersih Bupati Dian Rachmat Yanuar.
Dalam laporan sebelumnya, Dian tercatat memiliki total harta Rp8.646.734.250 dengan utang Rp4.924.124.145. Saat itu, kekayaan bersihnya berada di angka Rp3.722.610.105.
Pada LHKPN 2025, total harta Dian meningkat menjadi Rp9.000.728.522, sementara utangnya turun menjadi Rp1.850.559.783. Kondisi tersebut membuat kekayaan bersihnya meningkat sekitar Rp3,43 miliar atau naik hampir 92 persen dibanding laporan sebelumnya.
Sedangkan dari sisi kekayaan bersih, posisi Tuti Andriani sedikit lebih tinggi dengan nilai Rp7,408 miliar dibandingkan Dian yang berada di angka Rp7,150 miliar.
LHKPN tersebut merupakan dokumen yang berasal dari sistem e-LHKPN KPK. Data dan informasi dalam laporan merupakan data yang diisi dan dikirimkan langsung oleh penyelenggara negara.
KPK menyampaikan, pengumuman LHKPN tidak dapat dijadikan dasar untuk menyatakan bahwa harta kekayaan penyelenggara negara tidak berkaitan dengan tindak pidana.
Apabila di kemudian hari ditemukan harta yang tidak dilaporkan, penyelenggara negara wajib bertanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (Angga)



Tinggalkan Balasan