KUNINGAN, (FC).- Pemerintah Kabupaten Kuningan memperkuat langkah pencegahan praktik judi online di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Edukasi, pengawasan, dan pembinaan menjadi strategi utama untuk menjaga integritas aparatur dari ancaman aktivitas digital ilegal tersebut.

Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Sosialisasi Pencegahan Judi Online bagi ASN Pemerintah Kabupaten Kuningan yang digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan di Aula Bank BJB Cabang Kuningan, Selasa (11/8).

Bupati Kuningan H. Dian Rachmat Yanuar mengatakan, judi online saat ini telah berkembang menjadi persoalan serius yang tidak hanya berkaitan dengan hukum, tetapi juga menyentuh aspek sosial dan ekonomi masyarakat.

“Judi online yang tadinya isu kriminal sekarang bergeser menjadi isu sosial-ekonomi yang menyentuh sendi-sendi kehidupan masyarakat,” ujar Dian.

Menurutnya, banyak orang terjebak judi online karena tergiur kemenangan awal yang membuat mereka merasa mudah mendapatkan keuntungan. Namun, ketika mengalami kekalahan, muncul dorongan untuk terus bermain demi mengembalikan uang yang hilang.

Kondisi tersebut, kata Dian, justru dapat membawa seseorang masuk dalam persoalan yang lebih besar, mulai dari kesulitan ekonomi, terlilit utang, kehilangan aset, keretakan rumah tangga hingga tindakan kriminal.

“Tidak ada yang kaya karena judi. Yang ada malah kesusahan,” tegasnya.

Dian menilai ancaman judi online menjadi semakin serius apabila melibatkan ASN. Sebab, selain berdampak terhadap kehidupan pribadi, perilaku tersebut dapat mencoreng citra aparatur pemerintah dan menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat.

“Kalau ASN, ini berkaitan dengan komitmen dan integritas. Reputasi dan trust, kepercayaan masyarakat terhadap aparatur sipil negara, semakin drastis berkurang,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, Dian juga mengungkapkan adanya hasil analisis transaksi keuangan yang menunjukkan indikasi keterlibatan sejumlah ASN dalam aktivitas judi online di Jawa Barat, termasuk Kabupaten Kuningan.

Meski demikian, ia menegaskan informasi tersebut masih perlu dilakukan verifikasi sesuai mekanisme yang berlaku. BKPSDM diminta menindaklanjuti temuan tersebut secara hati-hati dan profesional.

“Data yang ada perlu kita tindak lanjuti. Kita verifikasi terlebih dahulu, kemudian apabila memang terbukti melakukan pelanggaran, tentu akan diproses sesuai ketentuan,” ujarnya.

Bupati menegaskan, upaya pencegahan tidak cukup hanya melalui pemberian sanksi. Edukasi dan pembinaan menjadi langkah penting agar ASN memahami bahaya, modus, serta dampak panjang dari judi online.

Ia meminta seluruh kepala perangkat daerah dan camat meningkatkan pengawasan terhadap ASN di lingkungan masing-masing.

“Yang terdampak itu bukan si pelakunya saja, tetapi anggota keluarganya, suaminya, anaknya, istrinya,” ungkap Dian.

Selain ASN, Dian juga mengingatkan masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih memperhatikan aktivitas digital anak-anak. Sebab, promosi judi online kini banyak menyasar pengguna internet melalui berbagai platform.

“Jangan hanya sibuk dengan handphone sendiri. Perhatikan juga handphone anak, karena sasarannya juga anak-anak remaja SMA dan SMP,” pesannya.

Sementara itu, Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib menjelaskan, judi online memiliki sistem yang dirancang agar pengguna terus melakukan transaksi. Kemenangan awal yang diberikan justru menjadi strategi untuk membuat pengguna semakin tertarik.

“Judi online ini menggunakan sistem algoritma dan itu memang sudah diatur,” jelas Agus.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa keuntungan dari judi online merupakan ilusi. Ketika seseorang terus meningkatkan nominal taruhan, risiko kerugian juga semakin besar.

Agus mengingatkan masyarakat agar tidak mudah memberikan data pribadi kepada pihak lain karena berpotensi disalahgunakan untuk berbagai aktivitas ilegal.

Sebagai langkah pencegahan, OJK mendorong ASN dan masyarakat meningkatkan literasi keuangan serta memilih produk keuangan yang legal dan berada dalam pengawasan.

“Kalau memang ingin mendapatkan imbal hasil lebih daripada uang disimpan di tabungan biasa, lebih baik menggunakan instrumen investasi yang legal dan diawasi,” ujarnya.

Pemkab Kuningan berharap melalui penguatan edukasi dan pengawasan, seluruh ASN mampu menjaga integritas, profesionalitas, serta menjadi contoh dalam penggunaan teknologi digital secara bijak. (Angga)