KUNINGAN, (FC).- Bupati Kuningan, Dian Rahmat Yanuar angkat bicara terkait terbitnya Surat Peringatan Ketiga (SP3) dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk–Cisanggarung kepada PAM Tirta Kamuning.

Berdasarkan laporan awal yang diterimanya, Bupati menyebut perizinan pemasangan pipa PAM Tirta Kamuning diklaim telah diterbitkan langsung oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Dian usai menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Aula Graha Sajati BKPSDM Kuningan, Rabu (4/2).

“Saya akan berkomunikasi dengan Pak Agus. Karena berdasarkan laporan dari Direktur PDAM, izin-izin yang berkaitan dengan pemasangan pipa yang melewati wilayah kewenangan BBWS itu ternyata sudah ada,” ujar Dian kepada awak media.

Menurut Dian, izin tersebut tidak diterbitkan oleh BBWS, melainkan berasal dari Kementerian PU.

Hal inilah yang diduga memunculkan perbedaan pemahaman di lapangan, termasuk kemungkinan BBWS belum menerima atau belum mengetahui secara detail izin yang telah terbit di tingkat kementerian.

“Izinnya bukan dari BBWS, tetapi dari Kementerian PU. Bisa jadi ada dua skema perizinan yang berbeda. Ini masih asumsi awal dan harus diklarifikasi bersama,” jelasnya.

Meski demikian, Bupati Dian menegaskan dirinya belum menarik kesimpulan terkait benar atau salahnya salah satu pihak dalam polemik tersebut. Ia menilai, komunikasi antarlembaga pemerintah menjadi kunci agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik terbuka yang justru membingungkan masyarakat.

“Saya tidak ingin mencari siapa yang salah atau siapa yang benar. Yang paling penting saat ini adalah komunikasi dan klarifikasi. Jangan saling mengeluarkan pernyataan sebelum semuanya dikonfirmasi dan dilakukan cross-check,” tegasnya.

Bupati juga tidak menutup kemungkinan adanya kekurangan administrasi di internal PAM Tirta Kamuning, termasuk terkait pelaporan rutin maupun kewajiban pembayaran tertentu. Namun ia memastikan, jika ditemukan kekeliruan, pihak PDAM siap melakukan pembenahan.

“Kalau memang ada keteledoran administrasi, tentu harus diperbaiki. Saya juga tidak merasa PDAM Kuningan selalu paling benar,” ujarnya.

Sebagai langkah lanjutan, Bupati Dian berencana mempertemukan manajemen PAM Tirta Kamuning dengan BBWS Cimanuk–Cisanggarung guna melakukan klarifikasi administratif dan teknis secara terbuka.

Ia berharap pertemuan tersebut dapat menghasilkan kesepahaman bersama tanpa menimbulkan kegaduhan di ruang publik.

“Nanti setelah duduk bersama, data dan administrasi sudah di-cross-check, barulah kita sampaikan ke publik secara bersama-sama. Kita ini sesama pemerintah, harus saling mendukung, bukan saling menyalahkan,” pungkasnya. (Angga)