Anggota DPRD dan Kadisbudpar Angkat Bicara Polemik Penamaan Stasiun Cirebon
KOTA CIREBON, (FC).- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon banyak menerima aduan dari berbagai elemen masyarakat, terkait perubahan atau penambahan nama Stasiun Cirebon menjadi Stasiun Cirebon BT Batik Trusmi.
Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon M. Noupel mengatakan, isu perubahan nama Stasiun Cirebon memang menjadi perbincangan hangat berbagai kalangan, termasuk di internal dewan sendiri.
Atas hal tersebut, pihaknya segera melakukan koordinasi dengan PT KAI Daop 3 Cirebon serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Cirebon untuk menggelar rapat bersama.
“Pertemuan akhirnya digelar di kantor PT KAI Daop 3 Cirebon pada Selasa (30/9), dengan dihadiri perwakilan masyarakat, organisasi kemasyarakatan (ormas), serta sejumlah instansi terkait,” jelasnya, Rabu (1/10).
Dalam pertemuan itu, lanjut Noupel, pihak KAI menyampaikan bahwa rencana peluncuran nama baru stasiun yang awalnya dijadwalkan pada hari ini (1/10) resmi dibatalkan, mengingat tingginya dinamika di masyarakat.
“Menurut KAI, secara historis, nama Stasiun Cirebon lebih dahulu dikenal, namun dari sisi cagar budaya, telah ada SK resmi yang menyebut nama Stasiun Kejaksan Cirebon. Maka dari itu, kami dorong agar kearifan lokal tetap dihormati,” ucapnya.
Menurut mantan jurnalis ini, warga dan tokoh masyarakat yang hadir dalam pertemuan tersebut menyayangkan, jika nama Kejaksan dihapus menjadi Stasiun Cirebon.
Pasalnya, nama Kejaksan memiliki nilai historis dan identitas lokal yang kuat.
“Kami tidak menolak investasi atau kerja sama dengan pihak swasta seperti Batik Trusmi. Tapi jangan sampai nama Kejaksan hilang begitu saja. Itu keberatan utama dari masyarakat,” tegasnya.
Baca Juga: Penamaan Stasiun Cirebon BT Batik Trusmi Menjadi Polemik
Noupel menambahkan, DPRD Kota Cirebon bersama para pihak sepakat agar penamaan tersebut ditinjau ulang.
Salah satu usulan yang muncul adalah penggunaan format gabungan seperti Stasiun Kejaksan Cirebon by Batik Trusmi agar unsur historis dan sponsor tetap terakomodasi.
“Ya, sebenarnya sih nggak masalah, tapi jangan menghilang Kejaksaan-nya. Itu aja sih yang diinginkan oleh teman-teman. Nama Stasiun Kejaksaan Cirebon-nya itu tidak hilang. Itu sih sebenarnya,” tegasnya.
Hasil pertemuan tersebut antara lain, segala bentuk penamaan baru yang telah disebar seperti spanduk maupun papan nama sementara akan ditutup atau dicabut. Peluncuran nama baru juga ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.
“Yang jelas, peluncuran hari ini dibatalkan. Ke depan, kami berharap semua pihak duduk bersama mencari solusi terbaik yang tetap menjaga identitas Cirebon tanpa menghalangi investasi,” imbuhnya.
Sementara Kadisbudpar Kota Cirebon Agus Sukmajaya juga angkat bicara terkait permasalahan ini.
Agus mengungkapkan, komunikasi dan koordinasi harus menjadi prioritas, agar penamaan stasiun tidak hanya sesuai aturan, tetapi juga tetap menghormati warisan budaya.
“Kami menegaskan bahwa komunikasi terkait penamaan stasiun harus terus berjalan. Hasil rapat kemarin sudah menyepakati adanya tindak lanjut mengenai usulan penamaan stasiun, khususnya agar nama Kejaksan tetap muncul. Karena ini bangunan cagar budaya, prosesnya harus hati-hati dan melibatkan tim ahli,” tuturnya.
Agus memaparkan, Stasiun Cirebon Kejaksan sendiri telah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya berdasarkan Keputusan Wali Kota Cirebon Nomor 19 Tahun 2001, serta tercantum dalam Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Tahun 2010 sebagai Stasiun Kereta Api Kejaksan Cirebon.
“Masyarakat tidak mempersoalkan siapa yang bekerja sama dengan PT KAI. Yang mereka tekankan adalah agar nama Kejaksan tetap ada, karena itu bagian dari sejarah dan kebanggaan warga Cirebon,” jelasnya lagi.
Menurut Agus, pemerintah daerah maupun DPRD tidak melakukan intervensi langsung dalam persoalan ini.
Disbudpar hanya berperan sebagai fasilitator untuk mempertemukan pihak-pihak terkait.
“Persoalannya bukan di kerja samanya dengan siapa, tapi soal nama Kejaksan yang dianggap hilang. Identitas sejarah Cirebon harus tetap dihargai dan dijaga,” ujarnya. (Agus)



Tinggalkan Balasan