12 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Dalam Operasi Pekat Yang Digelar Satpol PP Majalengka
MAJALENGKA, (FC),- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Majalengka mengamankan 12 pasangan bukan suami istri dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) di Kecamatan Kasokandel dan Dawuan yang dilakukan Minggu malam kemarin.
Operasi gabungan bersama Subdenpom dan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) itu digelar menyusul banyaknya laporan warga terkait aktivitas menyimpang di rumah kos.
Kepala Satpol PP Majalengka Rachmat Kartono mengatakan operasi dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah tentang ketertiban umum dan larangan prostitusi.
“Majalengka saat ini berkembang pesat dengan banyaknya pabrik dan rumah kos, sehingga perlu diantisipasi, jangan sampai kos kosan yang sedianya untuk penginapan bagi keluarga atau pasangan resmi, justru disalah gunakan, kata Rachmat, Senin (22/9).
Dari kegiatan operasi tersebut, sebanyak 24 orang terjaring saat berada dalam satu kamar kos tanpa ikatan pernikahan yang sah. Mereka juga tidak dapat menunjukkan identitas resmi atau surat keterangan nikah. Karena kedapatan satu kamar tanpa ikatan resmi, maka petugas memboyongnya untuk dilakukan pemeriksaan.
Seluruh pasangan yang terjaring mendapat pembinaan non-yustisi serta pemeriksaan kesehatan oleh KPA untuk mencegah penyebaran penyakit menular seperti HIV/AIDS dan sifilis. Disamping itu pula pasangan yang terjaring diberikan pemaparan terkait sanksi andai kata kedepan diketemukan lagi perbuatan yang sama.
Setelah diberikan pemaparan, mereka diperbolehkan pulang setelah dijemput keluarga sebagai sanksi sosial. Satpol PP mengingatkan masyarakat dan tokoh setempat agar ikut menjaga lingkungan dari praktik yang melanggar aturan.
Terpisah, Tokoh masyarakat Majalengka Kota, menyambut baik dengan adanya operasi kos kosan. Hal ini untuk menekan kenakalan remaja dan pergaulan bebas. Karena tidak dipungkiri, tindak kriminal yang terjadi BB biasanya berasal akibat mereka sering berkumpul dan nongkrong bareng.
“Sebaiknya razia kos kosan terus dilaksanakan secara rutin, sampai lingkungan terasa nyaman, sehingga masyarakat sekitar kos kosan merasa aman dan nyaman,” pungkas Tokoh Masyarakat yang mengaku bernama Hasanudin. (Munadi)



Tinggalkan Balasan