64 Napi Diduga Idap TBC, Lapas Indramayu Siapkan Ruang Isolasi
INDRAMAYU, (FC).- Sebanyak 64 warga binaan di Lapas Kelas IIB Indramayu diduga mengidap penyakit tuberkulosis (TBC) setelah menjalani pemeriksaan rontgen.
Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu Fery Berthoni mengatakan, temuan dugaan penyakit TBC ini berdasarkan hasil kegiatan Active Case Finding (ACF) melalui pemeriksaan Chest X-Ray (CXR) untuk warga binaan dalam rangka deteksi dini penyakit Tuberkulosis (TBC).
“Kegiatan ini dilakukan selama tiga hari dan setiap hari ada sekitar 200 Narapidana yang menjalani pemeriksaan rontgen, ” ujarnya, Kamis (16/10).
Dia mengatakan, Hari pertama dan kedua ditemukan 48 orang dan di hari terakhir ini 16 orang, tapi ini sifatnya masih diduga dari hasil pemeriksaan fisik dan rontgen.
“Bagi Narapidana yang diduga terjangkit penyakit TBC, kita menyarankan agar memakai masker sambil menunggu diagnosis dengan melakukan pemeriksaan lanjutan menggunakan Tes Cepat Molekuler (TCM),” ujarnya
Fery menambahkan, kegiatan skrining merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Kesehatan melalui Public Health Tuberculosis Center (PHTC), Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Puskesmas Plumbon, dan PT Cito Putra Utama.
“Bagi kami di Lapas Kelas IIB Indramayu, kedatangan tim untuk melakukan skrining ini merupakan upaya preventif dalam mendeteksi salah satu penyakit menular yaitu TBC,” ujar dia.
Sebagai langkah antisipasi, pihak lapas menyiapkan dua kamar hunian terpisah sebagai ruang isolasi.
Lapas juga telah bekerja sama dengan Puskesmas Plumbon untuk mendukung pengobatan berkelanjutan.
“Nanti dari Puskesmas untuk penanganan perawatan secara berkelanjutan karena kita ketahui bersama bahwa penyakit TBC ini pengobatannya harus dilakukan terus menerus selama enam bulan,” kata Fery.
Korlap Tim 07 PT Cito Putra Utama, Yeni Eri Krisnawati, menegaskan bahwa 64 warga binaan tersebut masih berstatus terduga TBC dan hasil pasti akan diketahui setelah pemeriksaan TCM selesai.
“Untuk kepastiannya nanti menunggu hasil TCM yang dikerjakan oleh Puskesmas yang sudah ditunjuk, ketika hasil sudah keluar baru akan ketahuan berapa jumlah pasti yang positif mengidap TBC,” jelas Yeni.
Yeni menambahkan, pengobatan TBC harus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan selama enam bulan dengan pengawasan ketat dari petugas.
“Kami lihat Klinik Lapas di sini sudah bagus, sudah ada ruang isolasi, jadi bisa menunjang pengobatan,” ujarnya.
Setelah menjalani pengobatan selama enam bulan, warga binaan akan kembali diperiksa untuk memastikan apakah mereka masih terinfeksi atau sudah sembuh. (Agus Sugianto)



Tinggalkan Balasan