KAB. CIREBON, (FC).- Sebanyak 312 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Cirebon dipastikan tetap beroperasi dan tidak terdampak kebijakan suspensi permanen yang dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN) terhadap ratusan dapur SPPG di sejumlah daerah.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, dr. Tety Rostianty, mengatakan seluruh dapur SPPG di Kabupaten Cirebon masih berjalan dan tidak ada yang mendapatkan penghentian operasional.

“Alhamdulillah dapur SPPG di Kabupaten Cirebon aman. Tidak ada dapur yang diberhentikan operasionalnya,” ujar dr. Tety melalui pesan singkat, Sabtu (1/8).

Sebelumnya, Kepala BGN Sudaryono melakukan suspensi permanen terhadap 833 dapur SPPG karena dinilai melakukan pelanggaran terhadap standar kualitas pelayanan, termasuk aspek kebersihan dan pemenuhan ketentuan operasional.

Meski tidak ada dapur SPPG yang dihentikan, dr. Tety mengungkapkan masih terdapat puluhan dapur SPPG di Kabupaten Cirebon yang belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Dari total 312 dapur SPPG yang ada, sebanyak 275 dapur telah memiliki SLHS, sedangkan 37 dapur lainnya masih dalam proses pemenuhan persyaratan.

“Yang belum SLHS ada 37 dapur. Penyebabnya di antaranya karena dapur SPPG belum operasional, belum adanya penanggung jawab SPPG (SPPI), serta sarana dan prasarana yang belum lengkap sesuai petunjuk teknis BGN dan Kementerian Kesehatan,” jelasnya.

Menurutnya, pemenuhan SLHS menjadi salah satu aspek penting untuk memastikan pengelolaan dapur SPPG memenuhi standar keamanan pangan dan kesehatan lingkungan.

Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, lanjut Tety, terus melakukan pendampingan dan koordinasi agar seluruh dapur SPPG dapat segera memenuhi persyaratan administrasi maupun teknis sesuai ketentuan.

Dengan terpenuhinya standar tersebut, program pemenuhan gizi di Kabupaten Cirebon diharapkan dapat berjalan optimal serta memberikan pelayanan makanan bergizi yang aman dan berkualitas bagi masyarakat penerima manfaat. (Ghofar)