Tetapkan Masa Siaga Darurat Kekeringan, Bupati Indramayu Ingatkan Jajarannya Tingkatkan Kewaspadaan
INDRAMAYU, (FC).- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu telah menetapkan masa siaga darurat bencana kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan (karhutla) pada puncak musim kemarau.
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Indramayu Nomor 100.3.3.2/Kep.328/BPBD/2026, masa siaga darurat bencana kekeringan dan karhutla tersebut berlaku mulai 11 Juni – 30 September 2026.
Lucky mengatakan, penetapan masa siaga darurat bencana itu menjadi pijakan hukum bagi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Indramayu untuk bergerak lebih cepat, dan terkoordinasi.
Karenanya, menurut dia, seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Indramayu diminta meningkatkan kewaspadaan untuk mengantisipasi bencana kekeringan dan karhutla, khususnya pada masa puncak musim kemarau seperti sekarang.
“Melalui penetapan status siaga darurat ini, koordinasi dan konsolidasi antarpemangku kepentingan lebih terarah untuk mengantisipasi bencana kekeringan maupun karhutla,” kata Lucky Hakim dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/8/2026).
Ia mengatakan, selama masa siaga tersebut Pemkab Indramayu memfokuskan kewaspadaan pada tiga ancaman utama pada puncak musim kemarau tahun ini.
Di antaranya, krisis air bersih, ancaman terhadap produktivitas pertanian, karena Indramayu merupakan daerah lumbung pangan, dan potensi kebakaran pada areal lahan kering.
Pihaknya meminta seluruh jajaran Pemkab Indramayu untuk memperkuat kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi karhutla melalui sinergi lintas sektor dan langkah antisipasi sedini mungkin.
“Ini adalah momentum untuk menyatukan langkah dan memastikan kesiapan bersama dalam menghadapi potensi bencana yang berpotensi meningkat selama musim kemarau,” ujar Lucky Hakim.
Lucky juga memastikan, masa berlaku siaga darurat bencana kekeringan dan karhutla tersebut dapat diperpanjang maupun dicabut melalui pertimbangan perkembangan kondisi hidrometeorologis di wilayah Indramayu.
“Kami berharap, seluruh stakeholder di Kabupaten Indramayu turut menyiapkan sumber daya dan langkah penanganan apabila sewaktu-waktu terjadi kondisi darurat,” pungkasnya. (Agus Sugianto)


Tinggalkan Balasan