KOTA CIREBON, (FC).- Satreskrim Polres Cirebon Kota berhasil meringkus dua pelaku pencurian perhiasan di salah satu Toko Emas di Kota Cirebon yang beraksi pada 10 Maret 2024 lalu.
2 pelaku tersebut berinisial IS (43 tahun) warga kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon dan IS (20 tahun) warga Kecamatan Karangsembung Kabupaten Cirebon.
Mereka berhasil diringkus di wilayah Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto menuturkan, modus yang dilakukan kedua tersangka tersebut masuk melalui saluran air dan mengelas pintu masuk Toko Mas yang sudah tutup.
“Kedua tersangka mencuri emas batangan dan perhiasan di salah satu toko emas di Kota Cirebon. Mereka membobol target dengan membuat jalan masuk dan merusak bagian bangunan toko emas,” katanya, Rabu (3/4).
Kapolres melanjutkan, salah satu pelaku merupakan mantan karyawan di toko perhiasan tersebut.
“Tersangka berinisial IS ini merupakan mantan karyawan di toko emas tersebut,” ungkapnya.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa perhiasan emas dan emas batangan dengan total berat 3,7 kg. Sementara, tersangka kini dalam penanganan petugas.
“Tersangka kami tahan untuk penyelidikan lebih lanjut berikut barang bukti,” pungkasnya. (F-17)