MAJALENGKA, (FC).– Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka mulai menerapkan Penilaian Sumatif berbasis digital di seluruh sekolah dasar sejak Senin, 6 April kemarin.
Penilaian yang tengah berjalan saat ini merupakan Penilaian Sumatif Tengah Semester (STS), sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran sekaligus mendorong digitalisasi proses pembelajaran.
Kebijakan ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo yang menekankan pentingnya digitalisasi pendidikan. Salah satu wujud komitmen tersebut adalah pengiriman perangkat Interaktif Flat Panel (IFP) ke sekolah-sekolah untuk mendukung proses pembelajaran dan penilaian.
Pelaksanaan STS di Majalengka dibedakan berdasarkan jenjang kelas. Untuk siswa kelas 1 hingga kelas 3, penilaian menggunakan Interaktif Flat Panel (IFP). Soal ditampilkan di depan kelas melalui layar dan dipandu langsung oleh guru, sementara siswa menjawab pada lembar jawaban yang telah disediakan.
Sementara itu, siswa kelas 4 hingga kelas 6 melaksanakan penilaian secara digital menggunakan handphone. Berbagai aplikasi digunakan dalam proses ini, di antaranya Google Form, Moodle, Web CBT, dan Web DAAI Score yang telah disiapkan oleh sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, RD Umar Maruf, menjelaskan bahwa penerapan sistem ini tidak hanya mendukung arah kebijakan nasional, tetapi juga menjadi langkah konkret dalam meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran pendidikan.
“Dengan sistem digital, biaya operasional seperti pencetakan soal bisa ditekan. Anggaran dari dana BOS yang sebelumnya digunakan untuk kebutuhan tersebut dapat dialihkan ke pos lain yang lebih produktif,” ujar Umar.
Ia menambahkan, penggunaan IFP untuk kelas bawah juga menjadi bagian dari optimalisasi bantuan pemerintah pusat, sehingga proses pembelajaran dan penilaian dapat berjalan lebih interaktif.
Untuk memastikan seluruh siswa dapat mengikuti penilaian tanpa kendala, sekolah turut menyiapkan berbagai fasilitas pendukung. Mulai dari peminjaman handphone, hingga penyediaan jaringan internet, agar tidak ada siswa yang tertinggal.
Ketua Koordinator Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Majalengka, Ading, menegaskan bahwa penerapan ini sekaligus menjadi bagian dari implementasi digitalisasi pendidikan di tingkat sekolah dasar.
“Untuk kelas 1, 2, dan 3 menggunakan Interaktif Flat Panel, di mana soal ditampilkan di depan kelas dan dipandu guru, sementara siswa menjawab di lembar jawaban. Sedangkan kelas 4, 5, dan 6 sudah menggunakan berbagai aplikasi seperti Google Form, Moodle, Web CBT, hingga Web DAAI Score dengan perangkat handphone,” kata Ading.
Menurutnya, skema tersebut tidak hanya mendukung efisiensi, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran digital yang terstruktur bagi siswa sejak dini, tanpa membebani orang tua karena seluruh fasilitas telah disiapkan oleh sekolah.
Melalui penerapan Penilaian Sumatif Tengah Semester berbasis digital ini, Pemerintah Kabupaten Majalengka menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi pendidikan yang lebih modern, efisien, dan selaras dengan kebijakan nasional. (Munadi)











































































































Discussion about this post