KOTA CIREBON, (FC).- Penataan kawasan Stadion Bima Kota Cirebon dinilai perlu dilakukan secara menyeluruh. Tidak hanya soal keberadaan pedagang kaki lima (PKL), tetapi juga menyangkut fasilitas olahraga, parkir, kebersihan hingga pemanfaatan aset.

Hal itu disampaikan Moh. Dany Jaelani dari Gerakan Moral “Selamatkan Bima”, Minggu (27/9). Ia mengusulkan kawasan Bima dikembangkan menjadi Sport Centre berbasis ekonomi kerakyatan.

“Bima jangan hanya dilihat dari persoalan PKL. Semua aspek harus ditata dalam satu konsep, mulai dari olahraga, kebersihan, parkir sampai aktivitas ekonomi masyarakat,” kata Dany.

Menurutnya, sejumlah fasilitas dasar di kawasan Bima perlu mendapat perhatian. Lapangan, toilet, ruang ganti, jogging track hingga penerangan dinilai perlu dibenahi agar kembali nyaman digunakan.

“Yang paling penting sebenarnya fasilitas dasarnya dulu. Toilet harus berfungsi, ruang ganti sesuai peruntukan dan fasilitas olahraga juga harus dirawat,” ujarnya.

Dany mengatakan penataan PKL sebaiknya tidak dilakukan sebatas memindahkan atau membongkar lapak. Para pedagang tetap perlu diberikan ruang usaha yang jelas dan tertata.

“Pedagang tetap membutuhkan tempat mencari nafkah. Jadi bukan dihilangkan, tetapi ditata supaya kegiatan ekonomi tidak mengganggu fungsi utama kawasan olahraga,” katanya.

Ia mengusulkan adanya kawasan khusus seperti Bima Sport and Culinary Park. Area tersebut dapat menjadi tempat bagi PKL yang sudah terdata dengan fasilitas shelter atau kios yang tertata.

“Harus ada air bersih, listrik, pengelolaan limbah dan tempat sampah. Dengan begitu pedagang punya tempat usaha yang layak,” jelasnya.

Untuk kawasan olahraga, Dany mengusulkan zona inti yang bebas dari aktivitas perdagangan. Stadion Utama, Stadion Madya, jogging track dan lintasan atletik tetap difokuskan untuk kegiatan olahraga.

Sementara aktivitas jasa dan parkir, menurut dia, perlu memiliki zona tersendiri. Sistem parkir juga harus dikelola secara resmi dengan lokasi dan tarif yang jelas.

“Parkir jangan tumbuh tanpa sistem. Harus ada titiknya, tarif resmi dan pengelolaan yang bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Dany juga menawarkan pembentukan Koperasi UMKM Kawasan Bima. Koperasi itu dapat menjadi wadah bagi PKL sekaligus melibatkan mereka dalam pengelolaan kawasan.

“Pedagang jangan hanya menjadi objek penertiban. Mereka bisa ikut menjaga kebersihan dan keamanan melalui koperasi,” tuturnya.

Ia juga mendorong penggunaan sistem digital untuk pembayaran sewa kios, parkir maupun pemanfaatan fasilitas. Menurutnya, sistem tersebut dapat membuat penerimaan lebih mudah diawasi.

“Kalau transaksi dibuat digital, semuanya lebih transparan. Berapa yang masuk dan ke mana penggunaannya bisa diketahui,” katanya.

Selain aktivitas perdagangan, Dany meminta pemerintah memastikan seluruh pemanfaatan aset di kawasan Bima memiliki mekanisme yang jelas. Termasuk jika ada lahan pemerintah yang digunakan pihak lain.

“Harus jelas siapa yang memberikan izin, dasar hukumnya apa dan pendapatannya masuk ke mana,” ujarnya.

Dany menilai revitalisasi Bima tidak harus langsung dimulai dengan proyek besar. Pembenahan fasilitas yang digunakan masyarakat sehari-hari dinilai bisa menjadi langkah awal.

“Tidak perlu bicara proyek besar dulu. Benahi toilet, jogging track, penerangan dan lapangannya. Itu yang langsung dirasakan masyarakat,” katanya.

Ia juga mengusulkan pelibatan berbagai komunitas olahraga, mulai dari sepak bola, lari, senam hingga skateboard. Kegiatan yang rutin dinilai dapat kembali menghidupkan kawasan Bima.

“Kalau setiap hari ada aktivitas olahraga yang terjadwal, Bima akan hidup. Fungsi utamanya sebagai kawasan olahraga juga kembali terasa,” ujarnya.

Gedung Kesenian Rara Santang juga dinilai dapat dimanfaatkan untuk mendukung ekonomi berbasis olahraga. Dany menyebut tempat itu bisa menjadi ruang pengembangan usaha dan kreativitas.

“Bisa untuk jersey lokal, perlengkapan olahraga, terapi cedera sampai konten kreator olahraga,” katanya.

Dari sisi lingkungan, ia mengusulkan Bank Sampah Bima dan Gerakan Bima Resik. Program tersebut dapat melibatkan pedagang, komunitas dan pengguna kawasan.

“Kalau pedagang sudah diberi tempat, mereka juga harus ikut bertanggung jawab menjaga kebersihan. Sampah harus dipilah dan tidak dibuang sembarangan,” tegasnya.

Dany berharap Pemkot Cirebon menyusun master plan kawasan Bima dengan melibatkan perangkat daerah terkait. Menurutnya, pengelolaan kawasan membutuhkan pembagian tugas yang jelas.

“Dispora, DPUTR, DLH, Dishub, pengelola aset dan pendapatan daerah harus duduk bersama. Harus jelas siapa mengerjakan apa,” katanya.

Ia juga mengusulkan aturan khusus melalui Peraturan Wali Kota. Aturan itu dapat mengatur kebersihan, jam operasional, pemanfaatan ruang hingga aktivitas ekonomi di kawasan Bima.

“Yang kami dorong bukan menggusur ekonomi rakyat. Bima tetap menjadi pusat olahraga, tetapi pedagang juga punya ruang yang layak dan tertata. Prinsipnya, Bima Tertib, Rakyat Terbit,” pungkas Dany. (Agus)