KAB. CIREBON, (FC).- Persiapan teknis pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (17/9), sudah hampir rampung secara keseluruhan. Tinggal pelaksanaannya saja.
Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Cirebon, Asep Pamungkas belum lama ini memastikan bahwa acara ini akan dihadiri oleh sekitar 500 orang yang terdiri dari keluarga anggota DPRD terpilih serta undangan dari berbagai instansi, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Pelaksanaan teknis sudah hampir rampung. Kita tinggal pelaksanannya saja,” ungkap Asep Pamungkas.
Menurut dia, pihaknya belum menerima laporan terbaru dari bagian perundang-undangan mengenai perkembangan SK tersebut. Namun, Asep tetap optimistis bahwa SK yang dinanti segera diterima.
“Kami belum mendapat laporan pasti dari Kabag Perundang-undangan, tapi Insya Allah surat keputusan (SK) segera turun,” ucapnya dengan keyakinan.
Baca Juga: 35 Anggota DPRD Kota Cirebon Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Menyinggung mengenai teknis pelantikan, Namun, hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait siapa yang akan menjabat sebagai Ketua DPRD sementara.
Dua partai politik, PDI Perjuangan dan PKB, yang memiliki hak untuk mengusulkan calon, belum menyerahkan usulannya secara resmi.
“Kami mendengar PDI Perjuangan mengusulkan Pak Rudiana sebagai Ketua DPRD sementara, tetapi dari PKB kami belum mendapat kabar siapa yang akan diajukan. Penetapan pimpinan sementara ini harus sudah selesai sebelum pelantikan,” kata Asep, menegaskan pentingnya keputusan dari masing-masing partai.
Setelah prosesi pelantikan selesai, DPRD Kabupaten Cirebon akan segera memulai tahapan pembentukan fraksi dan penyusunan tata tertib (tatib).
Asep menjelaskan bahwa penyusunan tatib ini tidak harus dilakukan langsung setelah pelantikan, tetapi bisa dilakukan setelah pembentukan Panitia Khusus (Pansus).
“Pembentukan tatib dapat dilakukan dengan jeda waktu setelah pelantikan, tergantung pada pembentukan Pansus,” jelasnya.
Dengan persiapan yang sudah hampir final, Asep berharap seluruh proses pelantikan hingga tahapan selanjutnya bisa berjalan lancar dan sesuai dengan rencana.
Secara terpisah, Plt Kabag Pemerintahan Sekretariat Daerah, Agung Firmansyah, memastikan bahwa SK pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Cirebon telah dikeluarkan dan diserahkan kepada Sekretariat DPRD.
“SK dari Gubernur terkait pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD sudah kami terima dan tadi pagi diserahkan ke Setwan. Jadi, pelantikan pada Selasa 17 September nanti pasti dilaksanakan,” tegasnya. (Suhanan)