INDRAMAYU, (FC).- Ratusan warga Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu berbondong bondong mendatangi Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Cikedung. Mereka merasa kecewa atas kurangnya respon kepolisian terkait kasus pencurian di masyarakat.
Kepala Desa Amis, Agus Nurahmad (48), menjelaskan aksi tersebut dipicu rasa frustrasi karena aparat penegak hukum dinilai tidak bertindak tegas.
“Keinginan warga jelas, yaitu agar aparat hukum bertindak tegas. Ketika ada masyarakat yang bersalah, harapannya diproses secara hukum, bukan dimediasi. Hasilnya harus memberikan keadilan bagi masyarakat,” ujar Agus di lokasi aksi. Rabu malam (9/4)
Menurut Agus, warga telah lama mencurigai pelaku berinisial S terlibat dalam sejumlah kasus pencurian di desa. Penangkapan pelaku oleh warga seharusnya menjadi awal penegakan hukum yang tegas. Namun kenyataannya, pelaku justru dilepas oleh pihak kepolisian.
“Masyarakat sangat berharap pelaku dihukum. Ia sudah lama dicurigai, dan saat tertangkap malah dibebaskan,” kata Agus.
Agus juga mengkritik minimnya respons kepolisian terhadap laporan-laporan kehilangan dari warga. Ia menyebut banyak laporan yang tidak ditanggapi serius.
“Salah satu warga, Sodikin, merasa kecewa karena saat melapor hanya diberi pertanyaan seperti ‘kehilangan kapan’ dan tidak ada tindak lanjut karena alasan kurang bukti. Padahal warga berharap laporan diproses,” tegasnya.
Puncak kemarahan warga terjadi pada Senin (7/4) malam, ketika pelaku tertangkap basah saat mencoba mencuri. Setelah diserahkan ke Polsek Cikedung, pelaku malah dibebaskan.
Ironisnya, pelaku sempat mengaku pernah mencuri sepeda motor milik anak ibu tirinya, yang juga telah melaporkan kejadian itu ke balai desa.
“Masyarakat butuh kejelasan dan kepastian hukum. Kami kecewa karena pelaku ditangkap warga tapi justru dilepaskan oleh polisi,” tutur Agus.
Warga mengaku akan tetap bertahan di depan Mapolsek hingga ada kepastian penangkapan ulang pelaku. Mereka juga menduga pelaku tak beraksi sendirian karena beberapa kasus pencurian melibatkan barang-barang berat seperti gabah dan pupuk.
“Gabah hampir satu ton. Tidak mungkin pelaku beraksi sendiri, kemungkinan ada jaringan,” tambah Agus.
Menanggapi hal ini, Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Hillal Adi Imawan membenarkan adanya percobaan pencurian oleh warga berinisial S.
Setelah ditangkap dan dibawa ke Polsek Cikedung, pihak kepolisian menawarkan kepada pelapor untuk membuat laporan, namun ditolak.
“Pelapor tidak bersedia memproses secara hukum. Kami buatkan surat pernyataan, dan pelaku akhirnya dikembalikan kepada pelapor,” jelas AKP Hillal.
Setelah itu, pihaknya menerima informasi pelaku diduga terlibat dalam banyak kasus kehilangan. Kepolisian kini sedang menginventarisasi laporan dan memburu pelaku untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Kami akan menindaklanjuti semua laporan masyarakat Desa Amis dan menyelidiki kasus-kasus pencurian yang meresahkan,” tegasnya. (Agus Sugianto)
Discussion about this post