KAB.CIREBON, (FC).- Pemerintah Kabupaten Cirebon memasuki tahapan akhir proses pengadaan barang dan jasa tahun 2026. Sebanyak 74 paket pekerjaan kini masuk dalam proses lelang tahap ketiga.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 72 paket merupakan pekerjaan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR).

Sementara masing-masing satu paket berasal dari Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan serta Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Setda Kabupaten Cirebon, Sutadi Sukarya, mengatakan proses terhadap puluhan paket tersebut kini berjalan dengan tahapan berbeda.

“Total 72 paket, sebagian sedang tahapan evaluasi, kualifikasi pembuktian dan sebagian ada yang sudah sampai penetapan pemenang. Satu paket di Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan masih tahap evaluasi dan satu paket di Dinas Pertanian juga tahap evaluasi. Total yang sedang diproses ada 74 paket,” ujar Sutadi, Selasa (1/9).

Ia menjelaskan, seluruh proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, termasuk paket yang bersumber dari anggaran perubahan, tetap dilaksanakan melalui sistem elektronik.

Menurutnya, mekanisme tersebut dilakukan untuk memastikan proses pengadaan berjalan transparan, terdokumentasi dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Semua proses pengadaan barang dan jasa pasti by system, yaitu melalui SPSE (Sistem Pengadaan Secara Elektronik),” katanya.

SPSE merupakan sistem pengadaan berbasis elektronik yang digunakan pemerintah untuk mengelola proses pengadaan barang dan jasa secara digital, mulai dari tahapan pemilihan penyedia hingga penetapan pemenang.

Selain proses tender, sistem tersebut juga mendukung mekanisme pengadaan langsung maupun penunjukan sesuai dengan ketentuan dan nilai pekerjaan.

Sutadi menegaskan, penggunaan sistem elektronik menjadi bagian penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengadaan pemerintah.

Termasuk dalam pelaksanaan paket pekerjaan yang bersumber dari anggaran perubahan, seluruh proses tetap mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan. (Ghofar)