KUA Ciwaru Perkuat Layanan Lewat Jumling
KUNINGAN, (FC).- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ciwaru terus memperluas kedekatan dengan masyarakat melalui program Jumat Keliling (Jumling).
Memasuki pelaksanaan edisi kelima, kegiatan tersebut menyasar Desa Andamui, Kecamatan Ciwaru, dengan agenda memperkuat ukhuwah Islamiyah sekaligus membangun sinergi pelayanan keagamaan.
Kegiatan yang berlangsung Jumat (31/7) itu tidak hanya diisi dengan pelaksanaan Salat Jumat berjamaah, tetapi juga dilanjutkan dengan pertemuan bersama Pemerintah Desa Andamui untuk membahas berbagai program keagamaan dan pemberdayaan masyarakat.
Sebelumnya, program Jumling telah dilaksanakan di sejumlah desa, di antaranya Desa Linggajaya, Sukamaju, Garajati, dan Baok.
Dalam kegiatan di Desa Andamui, Penyuluh Agama Islam KUA Ciwaru, Kiyai Jalaludin, bertindak sebagai khatib sekaligus imam Salat Jumat.
Kepala KUA Kecamatan Ciwaru, Ahmad Sapei, mengatakan program Jumling merupakan bentuk komitmen jajaran KUA untuk menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat.
“Jumling bukan hanya melaksanakan Salat Jumat di masjid yang berbeda, tetapi menjadi sarana mempererat silaturahmi, membangun komunikasi, dan memperkuat ukhuwah dengan masyarakat serta pemerintah desa,” ujarnya, Selasa (4/8).
Menurut Ahmad, melalui kegiatan tersebut KUA dapat mendengar langsung berbagai kebutuhan masyarakat sekaligus membuka ruang kerja sama dengan pemerintah desa dalam bidang keagamaan maupun sosial kemasyarakatan.
Usai ibadah, rombongan KUA Ciwaru menggelar pertemuan bersama Pemerintah Desa Andamui di balai desa. Dalam forum tersebut dibahas sejumlah program kolaborasi, mulai dari percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha, penguatan tata kelola kehidupan keagamaan, hingga pemberdayaan ekonomi umat.
Kepala Desa Andamui, Warman Adisaputra, menyambut positif kegiatan Jumling yang digagas KUA Ciwaru. Menurutnya, kehadiran KUA di tengah masyarakat menjadi langkah strategis dalam memperkuat komunikasi dan membangun program bersama.
“Kegiatan seperti ini sangat positif karena dapat mempererat hubungan antara pemerintah desa dengan KUA. Ke depan, sinergi ini diharapkan terus berkembang untuk menciptakan masyarakat yang religius dan sejahtera,” katanya.
Melalui program Jumling, KUA Kecamatan Ciwaru berharap pelayanan keagamaan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu memberikan dampak sosial melalui penguatan silaturahmi, kolaborasi, dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.(Angga)



Tinggalkan Balasan