KAB. CIREBON, (FC).- Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon menggelar konferensi pers terkait capaian kinerja selama tahun 2024.
Laporan ini sebagai wujud Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon dalam upaya bersama masyarakat untuk menegakan hukum.
Dari capaian ini Kejari Kabupaten Cirebon berhasil menaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga 23 persen dari target dan berhasil menyelesaikan perkara – perkara menonjol.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon Yudhi Kurniawan dalam konferensi persnya yang bertempat di Command Center Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, mengungkapkan penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp3,61 miliar, atau 23 persen dari target itu adalah sebagai bukti efisiensi dan optimalisasi kerja di berbagai bidang.
“Angka ini mencerminkan efisiensi dan optimalisasi sumber daya dalam pelaksanaan tugas kejaksaan selama januari hingga desember 2024,” kata Yudhi Senin (30/12).
Yudhi menyebutkan, Kejari Kabupaten Cirebon memiliki perangkat kerja yang terbagi dalam bidang pidana umum, pidana khusus, perdata dan tata usaha negara, pengelolaan barang bukti dan barang rampasan, serta intelejen.
“Selama satu tahun ini,masing-masing telah menunjukkan performa yang maksimal dalam pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat, Performa yang ditunjukkan ini menjadi bagian dari upaya hadirnya dan bermanfaatnya hukum bagi masyarakat,” ungkapnya
Lebih jauh Yudhi menjelaskan, pada bidang pidana umum, Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon menangani secara serius perkara yang menonjol di masyarakat.
Di antaranya perkara narkotika, obat-obatan terlarang, dan lainya.
“Pada bidang pidana umum, Kejari Kabupaten Cirebon telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp831,769,500 berasal dari upaya pendapatan tilang,denda tindak pidana lain,biaya perkara dan pendapatan kejaksaan dan peradilan lainya”. jelasnya
Adapun penghargaan yang berhasil di raih dalam Rapat Kerja Daerah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat 2024, Yudhi menyebut bahwa Kejari Kabupaten Cirebon termasuk Juara I dalam penilaian IKPA dan penyelesaian penuntutan berbasis keadilan restoratif.
“Kami juga berhasil meraih enam penghargaan bergengsi dalam Rapat Kerja Daerah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tahun 2024 salah satunya berhasil menyabet juara 1 dalam penilaian IKPA,” tambahnya.
Rincian capaian lainnya meliputi penyelesaian 527 perkara pidana umum, penyelamatan kerugian negara Rp1,87 miliar dari tindak pidana khusus, serta kerja sama dengan 27 instansi di bidang perdata dan tata usaha negara.
“Capaian ini hasil kerja keras seluruh jajaran. Kami berkomitmen terus menegakkan hukum secara profesional dan melayani masyarakat dengan transparansi prestasi ini menegaskan Kejari Kabupaten Cirebon sebagai institusi hukum yang berintegritas dan berkinerja tinggi” pungkas Yudhi. (Johan)
Discussion about this post