KAB. CIREBON, (FC).- Kasus pencabulan kembali mencoreng Kabupaten Cirebon. Kali ini korbanya adalah dua anak perempuan di bawah umur, berusia 9 dan 7 tahun, warga Kecamatan Tengahtani, Kabupaten Cirebon.
Perbuatan cabul itu diduga dilakukan oleh pelaku berinisial A (69), seorang pria lanjut usia yang tak lain adalah masih tetangga korban.
Berdasarkan informasi yang berhasil di himpun FC menyebutkan, pelaku menjalankan aksinya dengan memanfaatkan kedekatan dengan korban.
Mulanya, pelaku memanggil kedua korban untuk main ke rumahnya. Di tempat tersebut pelaku langsung melancarkan aksi bejatnya.
Perbuatan tersebut terungkap setelah korban mengadukan kejadian yang mereka alami kepada orang tua mereka.
Sontak kabar ini langsung memicu kemarahan warga setempat, yang tak menyangka pelaku tega melakukan tindakan tersebut kepada anak di bawah umur.
Salah satu orang tua korban, menceritakan kronologis kejadian dari keterangan anaknya.
Saat itu anaknya nangis dan mengatakan bapak A telah jahat kepadanya.
“Saat itu hari Rabu (25/12) saya sedang tidur kemudian dibangunkan oleh anaknya sambil menangis, dikira nangis karena main dengan temannya, lalu saya tanya nangis karena apa,” kata salah satu ibu korban saat ditemui awak media di rumahnya pada Sabtu (28/12).
Anaknya mengatakan bahwa bapak tersebut telah melakukan perbuatan tidak senonoh kepadanya, dengan mencium dan meraba-rabanya sampai pada kemaluannya.
“Mendengar penjelasan dari anak, saat itu juga saya mendatangi pelaku ke rumahnya. Kebetulan pelaku berada di rumahnya, dan bertanya telah melakukan apa saja kepada anak saya, saya kemudian mengatakan seperti yang diceritakan anak saya pada saat di rumah,” ungkap Ibu Korban.
Pelaku mengelak dan menantangnya untuk menampilkan bukti bahwa dirinya telah melakukan pelecehan kepada anaknya, dan mengatakan jangan membuat isu yang tidak benar.
“Karena merasa tidak mendapatkan jawaban, kemudian saya pulang dan koordinasi dengan saudara-saudara lalu melaporkan ke Polres Cirebon Kota (Ciko),” ujar Ibu korban.
Sebelum melaporkan ke Polres Ciko,ibu korban sempat dimediasi terlebih dahulu dengan pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) setempat dengan disaksikan oleh Babinkamtibmas dan Babinsa.
“Kata pengurus RT dan RW menawarkan kasus ini mau dilanjutkan atau damai, kalau dilanjutkan akan memakan biaya yang banyak dan kalau damai nanti dibicarakan secara kekeluargaan maunya seperti apa,” tegas Ibu korban.
Mediasi dengan RT dan RW tersebut membuat dirinya terpuruk karena merasa dari masyarakat kalangan bawah, sehingga ibu korban meminta bantuan dengan sanak saudara.
“Alhamdulillah mendapatkan dukungan dari keluarga dan saudara, untuk tetap lanjut melaporkan pelaku pelecehan tersebut,” jelas Ibu korban.
Ibu korban menuturkan kejadian pada hari Selasa (24/12), saat itu si anak sedang bermain dengan temannya.
Pada saat bermain pelaku memanggil kedua korban ke rumahnya.
“Anak dipanggil orang ya nurut aja, kedua anak ini diajak masuk kedalam rumah kemudian pelaku mengunci pintunya. Si anak sempat bertanya kepada pelaku, kenapa pintunya dikunci dan dijawab sudah diam saja,” tuturnya.
Di rumah tersebut pelaku melampiaskan nafsu bejatnya.
Kedua korban menangis lalu pelaku mengiming-imingi uang kepada kedua korban.
“Kata pelaku sudah jangan nangis nanti dikasih uang, korban pulang membawa uang Rp15 ribu dari pelaku,” ujar ibu korban.
Korban sekarang mengalami trauma, dari setelah kejadian korban hanya berdiam diri dan mengeluh rasa sakit hal tersebut dibuktikan dengan hasil pemeriksaan pada visum pertama.
“Saya sudah melaporkan kasus ini ke Polres Cirebon Kota, sudah dilengkapi dengan hasil visum mudah – mudahan kasusnya segera di tindak lanjuti” pungkas Ibu korban. (Johan)
Discussion about this post