KUNINGAN, (FC).- Isu keretakan hubungan kerja antara Bupati Kuningan H. Dian Rachmat Yanuar dan Wakil Bupati Tuti Andriani menjadi perhatian publik.

Pengamat kebijakan publik sekaligus aktivis F Tekkad, Sujarwo alias Mang Ewo, meminta pasangan kepala daerah tersebut segera memperkuat komunikasi dan koordinasi agar isu tidak berkembang menjadi persoalan pemerintahan.

Menurut Mang Ewo, isu disharmonisasi yang muncul di tengah perjalanan pemerintahan Dian-Tuti yang baru berjalan sekitar satu setengah tahun tidak cukup hanya dijawab dengan bantahan dari pihak-pihak di lingkar kekuasaan.

“Menyeruaknya isu disharmonisasi duet kepemimpinan Dian-Tuti yang baru berumur satu setengah tahun hendaknya tidak dipandang sebagai persoalan yang cukup dibantah oleh mereka yang berada di lingkar kekuasaan,” ujar Mang Ewo, Senin (24/8).

Ia menilai, munculnya isu tersebut memang belum dapat dijadikan bukti bahwa hubungan Bupati dan Wakil Bupati mengalami masalah. Namun, isu yang berkembang juga tidak seharusnya diabaikan tanpa evaluasi.

Menurutnya, komunikasi menjadi kunci dalam menjaga keharmonisan hubungan kerja antara kepala daerah dan wakil kepala daerah.

“Jika memang terbukti sudah muncul bintik disharmonisasi, segera diupayakan perbaikan komunikasi agar bintik tadi tidak berkembang menjadi bara perpecahan,” katanya.

Mang Ewo mengatakan, hubungan kerja Bupati dan Wakil Bupati tidak hanya menyangkut kepentingan pribadi, tetapi juga berkaitan dengan stabilitas pemerintahan dan keberhasilan program pembangunan yang telah dijanjikan kepada masyarakat.

Ia mengingatkan agar isu tersebut tidak terlalu cepat dikaitkan dengan dinamika politik menuju Pilbup 2029. Sebab, masa kepemimpinan Dian-Tuti masih panjang dan masih memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan program hingga akhir masa jabatan.

“Bagi masyarakat, apapun dinamika yang terjadi dalam duet kepemimpinan Dian-Tuti yang baru seumur jagung, masih terlalu dini jika dikaitkan dengan fenomena kontestasi pada Pilbup 2029,” ujarnya.

Mang Ewo menegaskan, apabila isu disharmonisasi dibiarkan berkembang tanpa penyelesaian, masyarakat dapat menjadi pihak yang paling dirugikan. Pemerintah daerah, kata dia, harus tetap fokus pada persoalan pembangunan dan pelayanan publik.

“Jika isu disharmonisasi dibiarkan tumbuh menjadi isu liar, tentunya yang sangat dirugikan adalah masyarakat Kabupaten Kuningan,” tegasnya.

Ia berharap isu tersebut dapat menjadi momentum bagi Dian dan Tuti untuk menunjukkan kekompakan dalam menjalankan roda pemerintahan. Menurutnya, masyarakat membutuhkan bukti nyata berupa kerja sama dan sinergitas, bukan hanya pernyataan bahwa hubungan keduanya baik-baik saja.

“Isu tersebut diharapkan tidak mempengaruhi etos kerja serta tetap memperlihatkan kekompakan dari keduanya guna mewujudkan apa yang telah mereka janjikan saat kampanye,” katanya.

Menurut Mang Ewo, keharmonisan antara Bupati dan Wakil Bupati menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Ia meyakini, apabila Dian dan Tuti mampu memperlihatkan komunikasi yang baik, koordinasi yang solid, serta fokus terhadap program pembangunan, isu disharmonisasi tidak akan berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

“Dengan menunjukkan keharmonisan dan kekompakan kerja, tentunya tingkat kepercayaan kepada duet yang akan mengakhiri masa jabatannya pada 2029 akan tetap terjaga,” pungkasnya. (Angga)