Eka Wildanu Jadi Calon Tunggal Ketua Karang Taruna Kabupaten Cirebon
KAB.CIREBON, (FC).- Pendaftaran calon Ketua Karang Taruna Kabupaten Cirebon dalam Temu Karya Karang Taruna (TKKT) VI 2026 resmi ditutup, Rabu (7/10) pukul 16.00 WIB.
Dari dua kandidat yang sebelumnya mengambil formulir, hanya Eka Wildanu yang mengembalikan dokumen persyaratan.
Dengan demikian, Eka Wildanu yang saat ini menjabat Ketua Karang Taruna Kabupaten Cirebon menjadi satu-satunya calon yang akan mengikuti proses pemilihan dalam TKKT VI Kabupaten Cirebon.
Ketua Steering Committee (SC) TKKT VI Kabupaten Cirebon, Didi Junaedi, mengatakan hingga batas akhir pendaftaran hanya Eka Wildanu yang menyerahkan berkas persyaratan.
Sementara kandidat lainnya, Prayuda Prasetya, tidak mengembalikan dokumen pendaftaran.
“Hari ini merupakan hari terakhir pendaftaran calon ketua Karang Taruna Kabupaten Cirebon tahun 2026, yang mengembalikan hanya Kang Eka Wildanu sedangkan Prayuda Prasetya tidak mengembalikan,” kata Didi di Sekretariat Karang Taruna Kabupaten Cirebon, Rabu (7/10).
Menurutnya, dengan hanya satu kandidat yang menyerahkan berkas, Eka Wildanu menjadi calon tunggal Ketua Karang Taruna Kabupaten Cirebon dalam TKKT VI.
“Karena hanya satu yang memberikan dokumen persyaratan maka nanti yang kami ajukan dalam agenda TKKT VI Kabupaten Cirebon tanggal 10 Oktober 2026,” ujarnya.
Sebelumnya, hingga hari kedua pendaftaran, dua kandidat telah mengambil formulir, yakni Prayuda Prasetya dan Eka Wildanu. Prayuda mengambil formulir pada hari pertama, sedangkan Eka mengambilnya pada hari kedua.
Sekretaris SC TKKT VI Kabupaten Cirebon, Anjoyo, mengatakan saat itu masih terbuka kesempatan bagi warga Karang Taruna yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri.
“Kang Prayuda mengambil dokumen pendaftaran hari pertama sedangkan Kang Eka mengambil dokumen hari ini. Besok hari terakhir pengambilan sekaligus penutupan pendaftaran calon ketua,” ungkap Anjoyo, Selasa (6/10).
Namun hingga pendaftaran ditutup pada Rabu sore, hanya Eka yang mengembalikan berkas persyaratan.
TKKT VI Kabupaten Cirebon sendiri merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi dalam kepengurusan Karang Taruna tingkat kabupaten.
Forum tersebut digelar lima tahun sekali dengan rekomendasi dari pengurus Karang Taruna Provinsi serta persetujuan Pengurus Nasional Karang Taruna.
Didi sebelumnya menjelaskan, proses pencalonan dilakukan secara terbuka melalui sosialisasi kepada pengurus Karang Taruna kecamatan, media sosial dan media massa.
Sejumlah persyaratan calon ketua antara lain warga Kabupaten Cirebon dengan usia minimal 20 tahun, berdomisili di wilayah kepengurusan sekurang-kurangnya dua tahun, aktif dalam kegiatan Karang Taruna, memiliki komitmen terhadap pemberdayaan masyarakat dan penguatan organisasi, serta memiliki kemampuan dan integritas dalam berorganisasi.
Calon juga diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen, di antaranya surat keterangan kelakuan baik dari Polres, surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah, surat keterangan bebas narkoba dari BNN, salinan KTP dan NPWP, foto, serta dukungan dari pengurus Karang Taruna kecamatan minimal 10 kecamatan.
Setelah tahapan pendaftaran selesai, agenda TKKT VI Kabupaten Cirebon dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (10/10) di Ruang Nyimas Gandasari, Setda Kabupaten Cirebon.
“Pelaksanaan TKKT VI akan dilaksanakan pada tanggal 10 Oktober 2026 di Ruang Nyimas Gandasari Setda Kabupaten Cirebon,” pungkas Didi. (Ghofar)


Tinggalkan Balasan