Diterjang Angin Kencang Videotron di Bunderan Cigasong Ambruk, Seorang Pengendara Tewas Tertimpa
MAJALENGKA, (FC).– Julukan kota angin yang melekat pada Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, kembali menunjukkan sisi gelapnya. Amukan angin kencang pada Jumat malam (24/7), berubah menjadi tragedi mematikan, setelah sebuah videotron di kawasan Bunderan Cigasong roboh dan menewaskan seorang pengendara yang melintas.
Kapolsek Cigasong AKP Sarjiyo mengatakan, korban diketahui bernama Wina Apriyanti (18), warga Desa Hegarmanah, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Majalengka.
Ia tewas di lokasi kejadian setelah tertimpa material videotron yang ambruk secara tiba-tiba saat angin berembus kencang melanda kawasan tersebut.
Peristiwa itu terjadi di salah satu titik lalu lintas tersibuk dalam kota, jalur strategis yang menghubungkan berbagai arah jalan nasional. Dalam hitungan detik, struktur videotron yang berdiri di pusat bunderan tak mampu menahan terpaan angin, hingga akhirnya roboh dan menghantam jalur kendaraan.
Warga dan pengguna jalan yang berada di lokasi berusaha memberikan pertolongan, namun luka berat yang dialami korban membuat nyawanya tak tertolong. Arus lalu lintas pun lumpuh total, kemacetan panjang tak terhindarkan di tengah kepanikan malam.
Di balik duka mendalam yang menyelimuti tragedi ini, muncul pertanyaan krusial, siapakah yang harus bertanggung jawab atas insiden yang merenggut nyawa tersebut?
Secara hukum dan tata kelola, tanggung jawab atas keberadaan videotron umumnya melibatkan beberapa pihak, mulai dari pemilik atau pengelola reklame, pihak ketiga sebagai kontraktor pemasangan, hingga instansi yang mengeluarkan izin dan melakukan pengawasan.
Aspek kelayakan konstruksi, kekuatan struktur terhadap beban angin, hingga perawatan berkala menjadi faktor penentu yang seharusnya dipastikan sebelum videotron dioperasikan di ruang publik.
Di sisi lain, faktor cuaca ekstrem juga menjadi variabel penting. Kabupaten Majalengka saat ini tengah memasuki musim angin kencang yang kerap terjadi secara periodik.
Kondisi ini seharusnya menjadi pertimbangan utama dalam pembangunan infrastruktur luar ruang, terutama yang memiliki dimensi besar dan berada di ruang terbuka.
Warga menilai, kejadian ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap seluruh papan reklame dan videotron di wilayah perkotaan. Audit struktur, perizinan, hingga standar keselamatan perlu diperketat guna mencegah tragedi serupa terulang.
“Ya seharusnya pihak pihak yang ada hubungan dengan terpasangnya Videotron tersebut harus bertanggung jawab, apalagi ada korban jiwa,” ujar Suprianto, warga setempat yang turut membantu evakuasi korban.
Pasca kejadian, aparat kepolisian langsung melakukan pendalaman terkait penyebab pasti robohnya videotron tersebut, termasuk kemungkinan adanya unsur kelalaian dari pihak terkait.
Tragedi di Bunderan Cigasong bukan sekadar peristiwa kecelakaan biasa. Ia menjadi cermin rapuhnya sistem pengawasan infrastruktur publik di tengah ancaman cuaca ekstrem.
Di atas jalan yang seharusnya aman dilalui, nyawa seorang remaja melayang, meninggalkan duka, sekaligus tuntutan akan keadilan dan tanggung jawab yang harus ditegakkan. (Munadi)


Tinggalkan Balasan