INDRAMAYU, (FC).- Bupati Indramayu, Lucky Hakim, melantik Aan Hendrajana sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Indramayu.

Aan dilantik berdasarkan Surat Keputusan Bupati Indramayu Nomor 100.3.3.2/Kep.426/BKPSDM/2026, dan menggantikan Ahmad Syadali yang menduduki jabatan tersebut sejak Mei 2026.

Dalam pelantikan yang berlangsung di Pendopo Bupati Indramayu itu, Lucky juga turut melantik 159 pejabat administrasi dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu.

Dalam sambutannya, Lucky Hakim mengatakan, pelantikan Pj Sekda merupakan langkah strategis untuk memastikan kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Indramayu.

“Pelantikan Pj Sekda ini untuk mengisi kekosongan sementara jabatan Sekda, sehingga penyelenggaraan pemerintahan berjalan lancar dan berkesinambungan,” ujar Lucky Hakim dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/8/2026).

Pihaknya berharap, Aan Hendrajana yang baru dilantik menjadi Pj Sekda Kabupaten Indramayu mampu menjadi penggerak dalam menghadirkan sistem pemerintahan yang adaptif dan inovatif.

“Kami berharap, Bapak Pj Sekda dapat menjadi motor penggerak dalam membangun ekosistem pemerintah daerah yang inovatif dan berorientasi pada pelayanan publik,” kata Lucky Hakim.

Ia mengatakan, penataan jabatan di lingkungan Pemkab Indramayu pada akhirnya harus bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan kepada seluruh elemen masyarakat.

Sebab, menurut dia, penataan jabatan itu untuk mengoptimalkan pelayanan publik bagi masyarakat Indramayu, sehingga setiap pejabat harus mampu memastikan tugas dan kewenangannya berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan.

Selain itu, Lucky meminta secara khusus kepada para pejabat yang bertugas di puskesmas maupun RSUD untuk selalu mengedepankan kesabaran dan komunikasi yang baik saat melayani masyarakat.

“Terutama jika terdapat aturan yang mungkin membatasi kenyamanan pasien, maka harus dijelaskan secara humanis, sehingga masyarakat tetap merasa dilayani dan dihargai,” ujar Lucky Hakim.

Pihaknya pun mengingatkan, berbagai langkah efisiensi dan kebijakan yang diterapkan pemerintah daerah tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat Indramayu.

Ia menyampaikan, efisiensi pada dasarnya bertujuan untuk optimalisasi pelayanan publik, sehingga harus membuat pelayanan semakin efektif, cepat, dan tepat, serta jangan sampai kualitasnya berkurang.

“Kami juga meminta seluruh pejabat yang baru dilantik untuk menjalankan amanah secara penuh tanggung jawab, dan membangun koordinasi hingga kolaborasi dalam menjalankan tugas pemerintahan,” pungkasnya. (Agus Sugianto)