Disbudpar Cirebon Tinjau Gosang dan Pusaka Patmayoni di Tegalwangi
KAB.CIREBON, (FC).- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon meninjau sejumlah peninggalan sejarah di Desa Tegalwangi, Kecamatan Weru, Kamis (22/10).
Dua peninggalan yang menjadi perhatian yakni padasan atau Gosang dan benda pusaka berupa tombak atau cis bernama Patmayoni yang diperkirakan berasal dari abad ke-14.
Peninjauan tersebut dilakukan bersama pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tegalwangi sebagai bagian dari upaya mengenali potensi sejarah dan budaya yang masih terpelihara di tengah masyarakat.
Ketua BPD Tegalwangi, Piping Saplin, mengatakan kunjungan itu menjadi langkah penting untuk mendorong perhatian terhadap peninggalan sejarah yang merupakan bagian dari identitas desa.
“Dalam kunjungan ini, kami bersama rombongan meninjau padasan (Gosang) yang hingga kini masih terjaga keberadaannya. Selain itu, kami juga melihat benda pusaka berupa tombak atau cis yang dikenal dengan nama Patmayoni dan diperkirakan berasal dari abad ke-14,” ujar Piping.
Menurutnya, Gosang dan pusaka Patmayoni memiliki potensi sejarah dan budaya yang perlu dijaga keberadaannya. Selain menjadi peninggalan masa lalu, keduanya merupakan bagian dari kekayaan budaya lokal yang perlu diperkenalkan kepada generasi penerus.
Piping berharap peninjauan oleh Disbudpar Kabupaten Cirebon dapat mendorong perhatian lebih besar dari pemerintah daerah terhadap peninggalan sejarah yang masih bertahan di Desa Tegalwangi.
Ia menegaskan, pelestarian warisan budaya membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Pemerintah desa dan BPD, kata dia, tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan pemerintah daerah dan masyarakat.
“Peninggalan bersejarah yang masih bertahan hingga saat ini merupakan aset budaya yang harus dijaga dan dilestarikan. Karena itu, sinergi antara pemerintah desa, BPD, Disbudpar Kabupaten Cirebon, serta masyarakat sangat diperlukan agar warisan sejarah ini tetap terpelihara dan dapat dikenal oleh generasi mendatang,” tegasnya.
Lebih lanjut, Piping berharap potensi situs sejarah di Desa Tegalwangi mendapat perhatian berkelanjutan sehingga upaya perlindungan dan pelestariannya dapat dilakukan secara terarah.
Menurutnya, menjaga peninggalan sejarah bukan sekadar merawat benda atau situs kuno, tetapi juga mempertahankan identitas dan kekayaan budaya daerah yang memiliki nilai bagi masyarakat.
“Melalui koordinasi dan kerja sama berbagai pihak, kami berharap peninggalan sejarah di Desa Tegalwangi dapat terus dijaga keberadaannya dan menjadi bagian dari warisan budaya yang bisa dikenalkan kepada generasi berikutnya,” pungkasnya. (Johan)


Tinggalkan Balasan