Datangi Sekolah, Polisi Ingatkan Bahaya Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Raya
INDRAMAYU, (FC).- Anggota Polsek Indramayu mendatangi SDN 2 Singajaya, petugas mengingatkan murid-murid SD mengenai bahaya aktivitas maupun penggunaan sepeda listrik di jalan raya, khususnya oleh anak-anak.
Penggunaan sepeda listrik oleh anak-anak di jalan raya berpotensi membahayakan keselamatan, sehingga harus dihindari demi keamanan dan kenyamanan bersama.
Kapolsek Indramayu, AKP Indrie Hapsari, mengatakan, edukasi kali ini untuk memberikan pemahaman kepada murid SDN 2 Singajaya mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas di jalan raya sejak dini, termasuk saat menggunakan sepeda listrik.
“Dalam edukasi ini, kami menekankan tentang bahaya penggunaan sepeda listrik di jalan raya, karena sangat berisiko terhadap keselamatan anak-anak,” ujar Indrie Hapsari saat ditemui di SDN 2 Singajaya, Rabu (14/10).
Ia mengatakan, penggunaan sepeda listrik harus memperhatikan ketentuan yang berlaku, dan anak-anak juga dilarang mengendarainya sembarangan di jalan raya yang dilalui kendaraan bermotor.
Karenanya, menurut dia, para orang tua harus lebih memperhatikan aktivitas anaknya saat menggunakan sepeda listrik, sehingga tidak membahayakan keselamatan diri maupun pengguna jalan lainnya.
Selain keselamatan berkendara, petugas Polsek Indramayu juga turut mengeduksi murid-murid SDN 2 Singajaya mengenai bahaya perilaku bullying atau perundungan di lingkungan sekolah.
Pihaknya mengingatkan para murid SDN 2 Singajaya jangan sampai menjadikan ejekan, hinaan, pengucilan, maupun tindakan kekerasan menjadi bagian dari pergaulan sehari-hari.
Terlebih, tindakan yang dianggap sepele dan tak lebih dari sekadar candaan oleh sebagian anak berpotensi menyakiti perasaan orang lain, serta berdampak pada kondisi psikologisnya.
“Selain keselamatan berlalu lintas, kami juga mengingatkan murid-murid SDN 2 Singajaya untuk menjauhi perilaku bullying, baik berupa kekerasan fisik maupun ejekan verbal,” kata Indrie Hapsari.
Indrie menyampaikan, setiap anak berhak mendapatkan lingkungan sekolah sebagai tempat belajar yang aman, nyaman, dan tanpa diliputi rasa takut menjadi korban perundungan.
Pihaknya mengingatkan, tindakan kekerasan maupun perundungan berpotensi menimbulkan konsekuensi serius, termasuk proses penanganan oleh pihak sekolah hingga aparat penegak hukum.
“Kami ingin anak-anak memahami bahwa menyakiti teman bukan hal yang bisa dianggap sepele. Mari saling menghargai dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman, serta menyenangkan,” pungkasnya. (F-08)


Tinggalkan Balasan