KAB.CIREBON, (FC).- Aksi tawuran pelajar di kawasan Simpang Empat Plered, Kabupaten Cirebon, yang menyebabkan seorang pelajar terluka mendapat perhatian Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Dedi meminta Dinas Pendidikan Jawa Barat melakukan investigasi untuk mengungkap keterlibatan masing-masing pelajar dalam peristiwa tersebut.

Pemeriksaan dinilai penting agar dapat membedakan antara pelajar yang terlibat perkelahian dengan pelajar yang menjadi korban atau melakukan pembelaan diri.

Hal itu disampaikan Dedi melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya, @dedimulyadi71, Kamis (24/9).

“Saya menemukan sebuah peristiwa berkelahi antar anak SMKN 1 Cirebon dengan SMK Nusantara Wuruk Cirebon,” ujar Dedi.

Menurut Dedi, penanganan terhadap kasus tersebut tidak dapat dilakukan secara menyeluruh terhadap semua pelajar yang berada di lokasi kejadian. Setiap siswa harus dilihat berdasarkan peran dan fakta yang ditemukan dalam proses investigasi.

“Apakah perkelahian itu memang dua-duanya sengaja berkelahi atau salah satu dipaksa, diserang secara tiba-tiba, atau membela diri,” katanya.

Dedi menjelaskan, bagi pelajar sekolah negeri yang terbukti sengaja terlibat tawuran, terdapat konsekuensi sesuai pakta integritas yang telah ditandatangani orang tua siswa.

“Apabila sengaja, maka konsekuensinya sesuai dengan pakta integritas yang ditandatangani orang tua harus mengundurkan diri dari sekolah,” jelasnya.

Namun, sanksi tersebut tidak diberlakukan bagi siswa yang terbukti berada dalam posisi membela diri karena menjadi korban serangan.

Selain sanksi pendidikan, Dedi juga menyampaikan rencana pembinaan khusus bagi pelajar yang terlibat tawuran melalui program pendidikan barak militer.

Program tersebut, kata Dedi, bertujuan membentuk kedisiplinan dan kesadaran pelajar agar tidak kembali terlibat aksi serupa.

“Kemudian yang kedua, mereka yang berkelahi harus mengikuti program pendidikan barak militer untuk dibangun jiwa kesadarannya,” ujarnya.

Sementara apabila dalam peristiwa tersebut terdapat unsur tindak pidana hingga menyebabkan korban mengalami luka, proses hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku bagi anak.

“Apabila itu tindak kriminal yang mengakibatkan luka-luka, maka proses hukum harus terus berjalan sesuai undang-undang pidana anak,” kata Dedi.

Dedi juga mengingatkan orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, termasuk memperhatikan lingkungan pergaulan dan barang-barang yang dibawa anak ke rumah.

“Mohon kepada orang tua periksa tas anak-anaknya, periksa kamarnya, periksa lacinya,” ujarnya.

Menurutnya, pengawasan dari keluarga menjadi langkah penting untuk mendeteksi lebih awal perilaku anak yang berpotensi menimbulkan masalah.

Sebelumnya, tawuran pelajar terjadi di kawasan Simpang Empat Plered, Kabupaten Cirebon, Selasa (22/9) sore. Peristiwa tersebut masuk wilayah hukum Polsek Weru.

Aksi tersebut sempat terekam dalam video berdurasi sekitar 11 detik dan menyebar di media sosial. Dalam rekaman terlihat sejumlah pelajar berada di tengah jalan hingga situasi menjadi tegang saat kendaraan besar melintas.

Dalam peristiwa tersebut, seorang pelajar dilaporkan mengalami luka akibat pembacokan dan mendapatkan perawatan medis.

Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol Irfan Alireja membenarkan adanya kejadian tersebut. Polisi juga telah mengamankan seorang pelajar yang diduga terlibat.

“Betul, kejadian tersebut terjadi di wilayah Weru. Sudah ada yang diamankan oleh tim opsnal Polres dan Polsek,” ujar Irfan.

Ia menyebut, pelajar yang diamankan masih dalam proses pemeriksaan. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kronologi serta peran masing-masing pihak dalam kejadian tersebut. (Johan)