Penerima Bansos di Kota Cirebon Ada yang Terindikasi Terlibat Aktivitas Judi Online
KOTA CIREBON, (FC).- Ratusan penerima bantuan sosial (bansos) di sejumlah kecamatan di Kota Cirebon terindikasi terlibat aktivitas judi online. Data tersebut merupakan hasil pemantauan dan verifikasi yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kondisi tersebut berpotensi membuat para penerima bansos kehilangan hak atas bantuan yang selama ini mereka terima.
Pemerintah masih memberikan kesempatan kepada penerima yang terindikasi untuk melakukan klarifikasi dan membuktikan bahwa mereka tidak lagi terlibat dalam aktivitas judi online.
Camat Pekalipan, Yoga Pramono mengatakan hampir 400 penerima bansos di wilayahnya masuk dalam data penerima yang terindikasi terlibat judi online.
“Totalnya hampir 400 penerima bansos yang terindikasi. Data tersebut berdasarkan informasi dari pendamping PKH (Progma Keluarga Harpan) dan verifikasi dari PPATK,” ujar Yoga, Kamis (10/9).
Menurutnya, data tersebut tidak hanya berdasarkan identitas penerima bansos, tetapi juga dilakukan melalui pemantauan terhadap nomor telepon seluler dan anggota keluarga yang terkait dengan penerima bantuan.
Yoga menjelaskan, hingga saat ini bantuan tersebut belum sepenuhnya dicabut. Namun, para penerima yang masuk dalam daftar terindikasi terancam tidak lagi menerima bantuan apabila tidak dapat memberikan klarifikasi.
Pemerintah, kata dia, masih membuka ruang bagi penerima untuk memperbaiki statusnya. Salah satu syarat yang harus dipenuhi yakni menunjukkan bukti bahwa yang bersangkutan telah berhenti menggunakan aplikasi atau platform judi online.
“Kalau ingin tetap mendapatkan bantuan, harus dipastikan sudah keluar atau log out dari aplikasi judi online. Kemudian membuat surat pernyataan bermaterai,” jelasnya.
Temuan mengenai penerima bansos yang terindikasi judi online tersebut diketahui pada bulan sebelumnya. Data kemudian menjadi dasar untuk dilakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap penerima bantuan di tingkat wilayah.
Kondisi serupa juga ditemukan di Kecamatan Lemahwungkuk. Bahkan, jumlah penerima bansos yang terindikasi terlibat judi online di wilayah tersebut mencapai sekitar 721 orang.
Camat Lemahwungkuk, Catur Wulan Anggraeni mengatakan ratusan penerima tersebut terindikasi dalam data yang berkaitan dengan aktivitas judi online dan saat ini terancam dilakukan pencabutan bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos).
“Di Kecamatan Lemahwungkuk ada sekitar 721 penerima yang terindikasi judi online dan terancam dicabut bantuan sosialnya,” kata Catur.
Untuk sementara, penerima yang masuk dalam daftar tersebut dilakukan penonaktifan sambil menunggu proses klarifikasi. Pemerintah masih memberikan kesempatan kepada penerima untuk menjelaskan kondisi sebenarnya.
Menurut Catur, penerima bansos yang ingin memperbaiki statusnya dapat melakukan klarifikasi melalui pendamping PKH. Jika tidak dapat dilakukan melalui pendamping PKH, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) atau datang melalui Dinas Sosial.
Tahapan klarifikasi tersebut saat ini mulai berjalan. Selain memberikan pernyataan bahwa tidak lagi terlibat dalam aktivitas judi online, penerima juga diminta memenuhi sejumlah persyaratan administrasi.
“Kalau yang bersangkutan mau bertobat dan ingin melakukan klarifikasi, bisa melalui PKH atau langsung ke Dinas Sosial melalui SLRT,” ungkapnya.
Dalam proses tersebut, salah satu tahapan yang dilakukan adalah penutupan rekening yang berkaitan dengan aktivitas transaksi judi online serta pembuatan surat pernyataan bermaterai.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria dan tidak digunakan untuk aktivitas yang bertentangan dengan ketentuan.
Pemantauan terhadap penerima bansos yang terindikasi judi online juga menjadi perhatian karena bantuan sosial pada dasarnya ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat yang membutuhkan.
Pemerintah daerah bersama instansi terkait kini melakukan verifikasi agar data penerima bantuan dapat semakin tepat sasaran. (Agus)



Tinggalkan Balasan