KUNINGAN, (FC).- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat untuk menekan pelanggaran lalu lintas, khususnya penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau yang dikenal dengan knalpot brong.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Kuningan.

Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama melalui Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Aktuin Moniharapon mengatakan, kesadaran masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat, terutama pengendara sepeda motor, untuk selalu tertib berlalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong. Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis selain melanggar aturan, juga dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan masyarakat sekitar,” ujar AKP Aktuin dalam keterangannya, Selasa (25/8).

Menurutnya, sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya preemtif kepolisian untuk membangun kesadaran masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas bukan hanya karena takut terkena sanksi, tetapi karena memahami pentingnya keselamatan bersama.

Selain memberikan edukasi, Satlantas Polres Kuningan juga melakukan langkah preventif melalui patroli dan pemantauan di sejumlah titik yang dianggap rawan pelanggaran maupun gangguan lalu lintas.

Petugas juga menyampaikan imbauan menggunakan pengeras suara dari kendaraan patroli Satlantas.

Masyarakat diingatkan agar selalu menggunakan kendaraan sesuai standar teknis dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.

“Upaya ini tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi lebih kepada bagaimana membangun kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas menjadi kebiasaan. Kami mengedepankan edukasi, imbauan dan pencegahan,” katanya.

AKP Aktuin juga meminta peran aktif orang tua untuk melakukan pengawasan terhadap anak-anak yang sudah menggunakan kendaraan bermotor.

Menurutnya, pengawasan keluarga penting agar kendaraan yang digunakan memenuhi standar serta pengendara memahami aturan keselamatan.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Mulai dari diri sendiri dengan mematuhi aturan, menggunakan kendaraan sesuai standar dan menghormati pengguna jalan lainnya,” tegasnya.

Ia menambahkan, menciptakan Kamseltibcarlantas bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan seluruh masyarakat.

Kepatuhan pengendara dan kepedulian terhadap kenyamanan pengguna jalan menjadi faktor penting dalam mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib dan kondusif.(Angga)