KAB. CIREBON, (FC).- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 1 Gujeg, Desa Gujeg, Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon, dihentikan sementara setelah mendapat kesepakatan dari para wali murid.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat yang melibatkan perwakilan wali murid dari kelas 1 hingga kelas 6, Pemerintah Desa Gujeg, Komite Sekolah, Korwil Pendidikan Panguragan, Asisten Lapangan, serta Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalianyar.

Koordinator rapat sekaligus pemandu acara, Maftuhah Dewi yang didampingi PIC MBG, mengatakan penghentian sementara program tersebut merupakan murni hasil keputusan dan aspirasi orang tua siswa.

Ia menegaskan, keputusan tersebut tidak berasal dari pihak sekolah maupun komite sekolah.

“Menurut orang tua murid atau wali siswa, MBG itu dihentikan atau di-stop. Tapi itu bukan intervensi dari guru-guru, kepala sekolah maupun komite. Mutlak dari hasil keputusan wali murid atau orang tua siswa,” ujar Maftuhah, Senin (10/8).

Dalam rapat tersebut, sebanyak 20 perwakilan orang tua siswa hadir untuk menyampaikan pendapat sekaligus membahas pelaksanaan program MBG di SDN 1 Gujeg.

Menurut Maftuhah, kekhawatiran terhadap kualitas makanan menjadi salah satu alasan utama yang mendorong wali murid meminta penghentian sementara program tersebut.

“Alasan yang mendasarinya karena berita yang beredar, katanya ayamnya bau dan sebagainya. Jadi dari sisi kualitas makanan, orang tua takut terjadi sesuatu yang tidak diinginkan,” jelasnya.

Ia menyebut, keputusan tersebut diambil sebagai bentuk kehati-hatian orang tua dalam memastikan makanan yang dikonsumsi anak-anak tetap aman dan layak.

Meski demikian, Maftuhah kembali menegaskan bahwa pihak sekolah maupun komite tidak mengarahkan keputusan tersebut. Seluruh keputusan merupakan hasil musyawarah para wali murid.

“Jadi ini murni keputusan orang tua. Sekolah maupun komite tidak melakukan intervensi terhadap keputusan tersebut,” pungkasnya.(Johan)