Pilwu Serentak 2027 Mulai Dipersiapkan, 177 Desa Bakal Ikut
KAB.CIREBON, (FC).- Persiapan Pemilihan Kuwu (Pilwu) Serentak Kabupaten Cirebon tahun 2027 mulai dikebut. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon saat ini tengah menyusun regulasi sebagai dasar pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa tersebut.
Kepala DPMD Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan, mengatakan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) menjadi salah satu tahapan penting yang dilakukan pemerintah daerah.
Regulasi tersebut nantinya akan diselaraskan dengan Peraturan Pemerintah yang telah diterbitkan, sembari menunggu petunjuk teknis melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
“Regulasi sedang kami persiapkan. Tentunya akan disesuaikan dengan aturan yang lebih tinggi, sambil menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat,” ujar Iwan, Rabu (5/8).
Berdasarkan perencanaan sementara, pelaksanaan Pilwu Serentak 2027 diproyeksikan berlangsung pada November 2027.
Sebanyak 177 desa di Kabupaten Cirebon dipastikan akan menjadi peserta dalam agenda pemilihan kepala desa tersebut.
Selain persiapan regulasi, DPMD juga tengah menyiapkan inovasi dalam proses pemungutan suara melalui penerapan sistem elektronik atau e-voting.
Namun, penerapan sistem tersebut belum dilakukan secara menyeluruh. Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat, e-voting hanya akan diterapkan sebagai proyek percontohan secara terbatas.
“Untuk e-voting tidak seluruh TPS, tetapi hanya sampling. Nanti satu TPS di setiap desa peserta akan menjadi lokasi uji coba,” jelas Iwan.
Ia menambahkan, dukungan teknis dan fasilitas pelaksanaan e-voting nantinya akan diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Melalui persiapan sejak dini tersebut, DPMD Kabupaten Cirebon berharap pelaksanaan Pilwu Serentak 2027 dapat berjalan lancar, transparan, serta menghasilkan pemimpin desa yang mampu membawa kemajuan bagi masyarakat. (Ghofar)



Tinggalkan Balasan