KOTA CIREBON, (FC).- Dishub Kota Cirebon tengah menyiapkan perubahan arus lalu lintas di kawasan Jalan Karanggetas.

Hal ini dilakukan sebagai langkah mengurangi kepadatan kendaraan yang selama ini kerap terjadi, terutama di sekitar pusat perbelanjaan Asia dan Surya Toserba.

Salah satu skema yang sedang dikaji adalah mengubah arah arus kendaraan di Jalan Sukalila Selatan dan Jalan Kebon Belimbing. Rencana tersebut merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Cirebon untuk mengurangi beban lalu lintas di ruas Jalan Karanggetas.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon, Gunawan, ATD, DEA mengatakan konsep perubahan arus lalu lintas tersebut telah disiapkan dan dalam waktu dekat akan dibahas bersama Forum Lalu Lintas sebelum disosialisasikan kepada masyarakat.

“Konsepnya sudah kami siapkan. Minggu depan akan dipresentasikan terlebih dahulu di Forum Lalu Lintas, kemudian baru dilakukan sosialisasi sebelum uji coba,” ujar Gunawan di Kantornya, Jumat (24/7).

Dalam skema yang disusun, arus satu arah di Jalan Sukalila Selatan akan dibalik. Jika selama ini kendaraan bergerak dari arah Jalan Tentara Pelajar dan Jalan KS Tubun menuju Jalan Karanggetas, nantinya kendaraan justru akan mengalir dari arah Jalan Siliwangi dan Jalan Kalibaru Selatan menuju Jalan Tentara Pelajar dan Jalan KS Tubun.

Perubahan serupa juga akan diterapkan di Jalan Kebon Belimbing sehingga pola pergerakan kendaraan di kawasan tersebut menjadi lebih merata.

Menurut Gunawan, perubahan ini bertujuan mengurangi konsentrasi kendaraan yang selama ini bertemu di simpang menuju Jalan Karanggetas. Saat ini, arus dari Jalan Siliwangi, Jalan Kalibaru Selatan, dan Jalan Sukalila Selatan sama-sama mengarah ke Karanggetas sehingga sering memicu antrean panjang.

Dengan pembalikan arus tersebut, sebagian kendaraan nantinya tidak lagi masuk ke Jalan Karanggetas, melainkan dialihkan melalui Jalan Sukalila Selatan sehingga distribusi lalu lintas menjadi lebih seimbang.

Sementara itu, kendaraan dari arah Jalan Tentara Pelajar dan Jalan KS Tubun yang hendak menuju Karanggetas akan diarahkan melalui jalur alternatif di Jalan Sukalila Utara. Untuk tahap awal, ruas Jalan Sukalila Utara direncanakan hanya diperuntukkan bagi angkutan kota (angkot).

Dishub menargetkan uji coba perubahan arus lalu lintas tersebut dapat dilaksanakan pada September 2026 mendatang. Selama masa uji coba, petugas akan disiagakan di sejumlah titik untuk mengatur arus kendaraan sekaligus mengevaluasi efektivitas skema baru tersebut.

Selain itu, rambu-rambu lalu lintas yang mendukung perubahan arus juga akan dipasang lebih awal. Namun, rambu tersebut masih akan ditutup hingga waktu penerapan resmi dimulai agar tidak membingungkan pengguna jalan.

“Melalui perubahan arus lalu lintas ini, kami berharap kepadatan kendaraan di kawasan Karanggetas, khususnya di sekitar pusat aktivitas perdagangan, dapat berkurang sehingga mobilitas masyarakat menjadi lebih lancar,” tutupnya. (Agus)