Plt Direksi dan Plt Dewas BUMD Diminta Siapkan Konsep Bisnis
KOTA CIREBON, (FC).- Wali Kota Cirebon Effendi Edo mengaku sengaja jajaran direksi dan dewan pengawas pada sejumlah perumda yang kosong diisi pelaksana tugas (Plt). Walikota Cirebon ingin Plt menyiapkan konsep bisnis perumda agar berjalan optimal.
“Saya ingin perumda di Kota Cirebon arah bisnisnya kemana, konsepnya seperti apa dan pelaksanaanya gimana,’” kata Edo. Kepada wartawan, Kamis (25/9)
Selama ini Wali Kota menilai, konsep bisnis sejumlah perumda tidak jelas dan cenderung stagnan.
Padahal secara unit usaha sudah jelas dan berdiri cukup lama di Kota Cirebon. Pemkot Cirebon juga sudah mengucurkan penyertaan modal hingga miliaran rupiah.
“Banyak persoalan yang harus diselesaikan pada perusahaan daerah milik Pemkot Cirebon. Ini harus diurai kemudian ditentukan kemana arah bisnisnya,” tegas Wali Kota.
Plt pada sejumlah perumda diisi oleh internal. Mereka diberi waktu untuk memecahkan persoalan sekaligus mencari solusi dan arah perumda ke depan.
Sehingga jajaran direksi dan dewan pengawas definitif bisa menjalankan roda bisnis perumda dengan profesional dan maksimal.
“Plt selama enam bulan, kalau konsepnya masih belum jelas akan ditambah lagi sampai benar-benar siap,” jelas Wali Kota yang juga sebagai Kuasa Pemegang Modal (KPM) dari BUMD di Kota Cirebon.
Wali Kota menyadari kewenangan Plt sangat terbatas. Oleh karena itu Plt bersama jajaran perumda bisa berkerjasama untuk bisa kembali membangkitkan perusahaan daerah yang kondisinya cukup memprihatinkan.
“Saya yakin hadirnya Plt dari internal perumda akan mampu mengurai persoalan dan mencarikan solusinya,” tuturnya.
Seperti diketahui PD Pembangunan Pemkot Cirebon menunjuk Direktur Operasional Darmun sebagai Plt.
Sedangkan di Perumda Pasar Berintan pemkot menunjuk bagian keuangan Winda Meliyana sebagai Plt. Sementara Plt dewan pengawas diisi oleh Iing Daiman.
Sebelumnya, Anggota DPRD Kota Cirebon Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Anton Octavianto, menilai kondisi tersebut perlu segera ditangani serius agar roda bisnis daerah tidak terganggu.
“Kewenangan Plt tidak seperti definitif. Maka sudah seharusnya pemkot mengambil langkah cepat agar roda bisnis bisa berjalan,” katanya kepada wartawan, Rabu (24/9)
Tanpa adanya direksi maupun dewan pengawas definitif sambung Anton, perusahaan daerah dikhawatirkan tidak bisa menjalankan program kerja secara maksimal, bahkan berpotensi menimbulkan kerugian.
“Kalau jabatan-jabatan strategis dibiarkan kosong terlalu lama, otomatis roda organisasi tidak berjalan sebagaimana mestinya. Imbasnya bisa ke pelayanan publik dan juga target PAD yang ingin dicapai,” tegas Anton.
Menurut Anton pengisian jabatan di tubuh Perumda bukan berasal dari tim sukses. Melainkan berdasarkan profesionalitas dengan mempertimbangkan keahlian kandidat sesuai bidang yang digelutinya.
“Bukan karena balas budi pada akhirnya perusahaan milik Pemkot Cirebon ini tidak berjalan optimal apalagi sampai keluar dari koridor,” tegas Anton.
Anton mendorong Pemkot Cirebon proses seleksi secara transparan. Ia menilai, transparansi akan meningkatkan kepercayaan publik sekaligus menjamin akuntabilitas dalam pengelolaan perusahaan daerah.
“Kalau pemilihan dilakukan secara transparan, hasilnya pasti lebih objektif. Perusahaan daerah ini mengelola kepentingan masyarakat, jadi tidak boleh main-main,” katanya.
Anton juga mengingatkan kekosongan jabatan di Perumda bisa berdampak langsung pada kinerja dan pelayanan, meskipun diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt), karena mereka rangkap jabatan dengan tugas lainnya.
Sebagai wakil rakyat, Anton berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk menuntaskan persoalan ini.
Ia menilai, dengan penempatan figur-figur yang kompeten, Perumda di Kota Cirebon dapat kembali fokus pada pengembangan usaha sekaligus berkontribusi nyata terhadap pembangunan daerah. (Agus)


Tinggalkan Balasan