INDRAMAYU, (FC). – Sebanyak 480 Alat Peraga Kampanye (APK) di Kecamatan Widasari Kabupaten Indramayu ditertibkan petugas.
Ratusan APK ini dianggap melanggar aturan ketentuan perundangan-udangan.
“Ratusan APK yang ditertibkan ini karena terpasang tidak sesui Ketentuan Peraturan Perundang-undangan,” ungkap Ketua Panwascam Widasari Abdulloh saat jumpa pers di kantor Panwascam Widasari, Selasa (26/12)
Menurutnya, penertiban ratusan APK ini pihaknya lakukan selama dua hari bersama petugas satpol PP Kecamatan.
“Dari sejumlah APK yang ditertibkan tersebut yang paling banyak pelanggaran pemasangan APK (poster) dipaku di pohon dan diikat di tiang listrik sejumlah 360 atau 90 persen,” ujarnya
Dikatakan Abdulloh, tahapan kampanye pemilu 2024 sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umum serta Instruksi Bawaslu RI No. 6 Tahun 2023.
Pemasangan APK juga, kata Abdulloh ,diatur
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Indramayu Nomor 143 Tahun2023 Tentang Perubahan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Indramayu Nomor 142 Tahun 2023 Tentang Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pada Pemilhan Umum Tahun 2024.
“Regulasi ini sangat jelas mengatur tentang kampanye pemilu sehingga ketika ada Caleg yang memasang APK di luar zonasi diluar ketentuan, kalau d tegur sudah diperingatkan sudah masih saja tetap kita akan tertibkan,” ujarnya
Sementara itu, Koordiv. Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa panwascam Widasari,Eka Susanto menambahkan, sebagai upaya pencegahan dan pengawasan untuk terselenggaranya pemilu yang baik pihaknya pun terus Berkoordinasi dengan PPK, Kepolisian, LO Partai Politik, Calon Legislatif Domisili Kecamatan Widasari dan pihak terkait lainnya.
“Kami juga menghimbau kepada
Pelaksana kampanye, Petugas Kampanye, Tim Kampanye agar memasang APK sesuai ketentuan Peraturan perundang- undangan Serta ASN agar bersikap netral dan tidak berpihak kepada calon tertentu, ” pungkasnya. (Agus)
Discussion about this post