KOTA CIREBON, (FC).- Polemik pengelolaan Gunungsari Trade Center (GTC) agaknya masih jauh dari penyelesaian.
Hal ini terjadi karena pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) kedua yang digelar di GTC Jumat (29/1), tidak menemui kesepakatan.
Polemik terjadi pada internal pengelola, yakni PT Prima Usaha Sejahtera (PUS). Antara komisarisnya Wika Tandean dan direkturnya yakni Frans Simanjuntak.
Keduanya berbeda pandangan soal kerugian perusahaan, pemasukan dari tenant dan lainnya.
Menurut Wika Tendean, Frans sebagai Direktur PUS tidak bisa membuktikan tuduhan terhadapnya atas kerugian perusahaan yang dikelola 4 tahun lalu.
Sedangkan ia membawa beberapa bukti berkas salah satunya tentang pemindahan pengelolaan GTC.
“Tadi RUPS tidak ada keputusan apapun. Malah Frans lebih banyak bicara keluhan saja. Terkait pembubaran PT PUS, saya kira tidak bisa begitu saja bila tidak ada persetujuan dari komisaris dan direktur. Frans tidak bertanggungjawab atas kerugian dari pengelolaan GTC,” jelasnya kepada FC.
Frans juga katanya akan menghadirkan auditor dalam RUPS ketiga. Laporan auditor nanti akan menjadi dasar kerugian perusahaan yang dikelola frans selama 4 tahun. Walaupun sebagai direktur tidak pernah mengawasi perusahaan.
“Silakan audit untuk memperjelas seperti apa kondisi keuangan dan berapa modal yang sudah saya dan dia keluarkan dalam mengelola GTC,” ungkapnya.
Melalui kuasa hukumnya Iva Sembiring, Frans mengatakan, akan melakukan audit GTC. Hak ini dilakukan sebelum menggelar RUPS ketiga pada dua pekan yang akan datang.
Cara ini agar memperjelas polemik manajemen PUS. Setelah itu baru diambil langkah selanjutnya.
Nantinya hasil audit akan menjadi dasar pengajuan pembubaran di Pengadilan Tata Usaha Nagara (PTUN). Apa pun keputusannya kedua belah pihak harus menerima dengan bijaksana.
“Audit ini sebagai salah satu syarat dalam pengajuan pembubaran PT PUS. Terutama nanti pada
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” pungkasnya. (gus)
Baca juga: GTC Ditutup Sementara Untuk Dilakukan Renovasi
Discussion about this post