Rawan Pungli, Unit Tipidkor Polres Indramayu Awasi Penyaluran Bansos di Indramayu
INDRAMAYU, (FC).- Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Sat Reskrim Polres Indramayu melakukan pengawasan penyaluran bantuan pangan beras di tingkat Desa di Kabupaten Indramayu
Pengawasan penyaluran bantuan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya pungutan liar (pungli) serta memastikan bantuan tersalurkan secara tertib dan transparan.
Dalam kegiatan itu petugas mengecek langsung proses penyaluran di kantor-kantor desa. Selain melakukan monitoring, petugas menyampaikan imbauan pencegahan pungli kepada masyarakat di lokasi.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M., melalui Kasat Reskrim AKP Muchammad Arwin Bachar, mengajak seluruh lapisan masyarakat ikut mengawasi penyaluran bantuan sosial agar berlangsung transparan dan bebas pungli.
Ia mengingatkan bahwa bantuan sosial merupakan hak warga yang membutuhkan dan harus diterima tanpa potongan.
“Bansos diberikan pemerintah secara gratis. Tidak boleh ada potongan nilai bantuan maupun biaya administrasi dalam proses penyalurannya,” ujar AKP Muchammad Arwin Bachar saat ditemui di Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu, Rabu (9/9).
Ia juga meminta masyarakat tidak mudah percaya kepada oknum yang menjanjikan kemudahan memperoleh bantuan dengan meminta uang atau imbalan.
Dia menambahkan, Permintaan semacam itu, menurutnya, harus ditolak dan dilaporkan kepada pihak berwenang.
“Apabila masyarakat menemukan indikasi pungli, pemotongan bantuan, atau tindakan melanggar hukum lainnya, segera laporkan kepada kepolisian,” pintanya.
Dia mengatakan, Pengawasan bersama dinilai penting agar bantuan diterima secara utuh oleh masyarakat yang berhak. Karena itu, warga diajak berperan aktif mengawasi seluruh tahapan penyaluran.
Seperti diketahui, Bantuan beras dari Bulog itu merupakan alokasi Juli hingga September 2026. Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) mendapat 30 kilogram beras.
Berdasarkan data penyaluran, jumlah penerima di delapan desa mencapai 9.527. Rinciannya, Desa Bongas sebanyak 1.094 penerima, Cipaat 1.528 penerima, Cipedang 1.114 penerima, dan Kertajaya 1.466 penerima.
Selanjutnya, Desa Kertamulya sebanyak 1.029 penerima, Margamulya 1.514 penerima, Plawangan 487 penerima, serta Sidamulya 1.295 penerima. (F-08)


Tinggalkan Balasan