KAB.CIREBON, (FC).- Guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan aman, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Cirebon melaksanakan razia gabungan bersama personel TNI dan Polri.
Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu (25/10) malam dan berhasil menyita sejumlah barang bukti terlarang yang disimpan oleh warga binaan seperti handphone, korek dan lainnya.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas dan Penjagaan, (Kepala KPLP) Ade Rusman mengatakan, operasi yang dimulai pukul 20.00 WIB ini dipusatkan di Blok D kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dipilih secara acak.
“Razia ini merupakan bentuk komitmen Lapas dalam mencegah masuknya Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) ke dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan,” ujar Ade, Rabu (29/10).
Kegiatan razia dikoordinir langsung oleh Kepala KPLP dan didampingi Kasi Administrasi Kemanan dan Ketertiban (Kasi Adm Kamtib). Pelaksanaan di lapangan diikuti oleh jajaran Kasubsi Keamanan, Kasubsi Portatib, staf KPLP, staf Kamtib, Regu Pengamanan (Rupam), serta personel TNI dan Polri.
“Dari penggeledahan yang dilakukan, tim razia berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang tidak memenuhi aturan,” ujarnya.
Seluruh barang bukti telah didokumentasikan terlebih dahulu untuk keperluan administrasi. Sebagai tindak lanjut, barang-barang tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar.
Proses pemusnahan ini disaksikan langsung oleh Kepala KPLP, Kasi Adm Kamtib, anggota Rupam, serta perwakilan TNI dan Polri untuk menjamin transparansi.
Kegiatan razia gabungan ini dilaporkan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. Melalui operasi ini, Lapas Narkotika Cirebon menegaskan komitmennya yang kuat untuk terus mendukung program pemasyarakatan yang bebas dari Halinar.
“Dengan adanya langkah proaktif ini, diharapkan dapat memutus akses barang-barang terlarang dan meningkatkan tingkat disiplin di dalam Lapas, sehingga proses pembinaan bagi WBP dapat berjalan lebih optimal,” pungkasnya. (Johan)












































































































Discussion about this post