KAB. CIREBON, (FC).- Keberadaan Tim Kerja Bidang Pendidikan Dasar Kecamatan yang dibentuk Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon menjadi perhatian DPRD.

Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon mendorong agar tim tersebut memiliki kejelasan anggaran serta payung hukum yang kuat dalam menjalankan tugasnya.

Hal tersebut mengemuka dalam audiensi antara Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Komisi IV DPRD, dan sejumlah elemen masyarakat di Kantor Banggar DPRD Kabupaten Cirebon, Jumat (21/8).

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Muchyidin, mengatakan audiensi tersebut menghasilkan titik temu antara masyarakat dan Dinas Pendidikan.

Berbagai persoalan yang disampaikan, termasuk kekhawatiran mengenai pelaksanaan tim kerja tanpa dukungan anggaran, telah mendapatkan penjelasan.

“Audiensi ini sangat luar biasa. Ada titik temu antara teman-teman elemen masyarakat dengan Dinas Pendidikan. Apa yang menjadi persoalan sudah dijelaskan langsung oleh Dinas Pendidikan,” ujar Muchyidin.

Meski demikian, DPRD akan melakukan pendalaman melalui rapat kerja bersama Dinas Pendidikan untuk mencari solusi terkait kebutuhan anggaran tim kerja tersebut.

Menurut Muchyidin, dukungan anggaran menjadi hal penting agar anggota tim dapat menjalankan tugas secara profesional dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

“Walaupun mereka menyampaikan bekerja dengan ikhlas dan kemampuan yang ada, ketika tidak ditopang pendanaan kami juga merasa khawatir,” katanya.

Selain aspek anggaran, DPRD juga akan mengkaji dasar hukum pembentukan tim kerja. Menurutnya, legalitas diperlukan agar pelaksanaan tugas memiliki mekanisme yang jelas dan tidak berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

“Payung hukumnya nanti akan kami diskusikan bersama Dinas Pendidikan. Kami akan mencari formulasi yang tepat,” jelasnya.

Muchyidin menambahkan, DPRD juga tetap akan mengawal berbagai kebutuhan dasar pendidikan di Kabupaten Cirebon. Salah satunya terkait fasilitas sanitasi sekolah yang masih menjadi persoalan di sejumlah sekolah dasar.

“Masih ada SD yang belum memiliki WC. Walaupun anggaran Kabupaten Cirebon sedang mengalami penurunan, kebutuhan fasilitas pendidikan tetap akan kami kawal,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Muhammad Rukhyat Zain, menyampaikan pihaknya terbuka terhadap masukan dari masyarakat maupun DPRD.

“Untuk saat ini kami masih berhusnuzan. Memang anggaran belum ada, tetapi profesionalitas tetap kami upayakan,” ujarnya.

Rukhyat menjelaskan, pembentukan Tim Kerja Bidang Pendidikan Dasar Kecamatan dilakukan karena adanya keterbatasan jumlah pengawas dan penilik. Tim tersebut dibentuk untuk memperluas jangkauan pembinaan terhadap satuan pendidikan.

Namun, ia menegaskan keberadaan tim kerja tidak menggantikan tugas pokok pengawas maupun penilik.

“Tim kerja itu bagian dari pengawas dan penilik. Tugasnya tetap melekat sesuai tupoksi masing-masing,” katanya.

Menurutnya, jumlah tenaga pengawas dan penilik yang terbatas membuat pembinaan terhadap seluruh sekolah belum dapat berjalan maksimal. Karena itu, penggabungan unsur tersebut diharapkan mampu memperkuat pengawasan di tingkat kecamatan.

“Kalau personel terbatas, tentu tidak semua bisa ter-cover. Maka digabungkan antara penilik dan pengawas menjadi tim kerja,” jelasnya.

Rukhyat menambahkan, tim kerja nantinya akan menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur. Selain menjaga kondisi sekolah tetap kondusif, tim juga diarahkan membantu penguatan administrasi, termasuk pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Ia menyebut, Dinas Pendidikan juga akan melakukan evaluasi terkait administrasi sekolah agar potensi kesalahan yang dapat menjadi temuan dapat diminimalisasi.

Sementara itu, perwakilan elemen masyarakat, Qorib, mengatakan pihaknya mendukung keberadaan Tim Kerja Bidang Pendidikan Dasar Kecamatan. Namun, dukungan tersebut harus diikuti dengan kepastian anggaran dan dasar hukum.

“Kritik yang kami sampaikan ini sifatnya membangun. Tim kerja ini baik, tetapi harus ada kejelasan plafon anggaran dan payung hukumnya,” katanya.

Menurut Qorib, tanpa dukungan anggaran yang jelas, anggota tim berpotensi menggunakan biaya pribadi dalam menjalankan tugas. Kondisi tersebut dikhawatirkan menimbulkan persoalan pertanggungjawaban di kemudian hari.

“Jangan sampai mereka bekerja menggunakan dana pribadi, lalu muncul persoalan dalam pertanggungjawaban,” pungkasnya.

Audiensi tersebut menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam memperkuat kebijakan pendidikan.

DPRD memastikan persoalan anggaran, legalitas, hingga efektivitas pelaksanaan Tim Kerja Pendidikan Dasar Kecamatan akan terus dikawal. (Johan)