KESAMBI, (FC).- Guna menegakan Hukum dan Disiplin Anggota TNI, Denpom III/3 menggelar razia tempat hiburan malam bersama dengan Pomal dan juga Pomau, kemarin.
Dengan kode sandi “Waspada Wira Kujang” tim gabungan menyisir satu persatu tempat hiburan malam untuk mencari anggota TNI yang masih berkeliaran pada malam hari dan juga masyarakat yang mengenakan atribut militer.
Kegiatan yang dipimpin Wadan Denpom Mayor Cpm Bejo Sumaryanto dan didampingi Dansatlak Gakkumwal Dadang Suherman merupakan agenda rutin yang biasa dilakukan oleh Denpom III/3 Cirebon. Dengan tujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana yang dilakukan oleh anggota TNI.
Dandepom III/3 Cirebon, Letkol Cpm Zainul Arifin melalui Dansatak Gakumwal Kapten Cpm Dadang Suherman mengatakan, kegiatan rutin yang digelar oleh Denpom Cirebon untuk penegakan hukum anggota TNI yang ada diwilayah Hukum Korem 063/SGJ. Dan juga untuk meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh anggota TNI.
“Ini agenda Rutin kami, selain mencari Anggota TNI yang masih keluyuran malam, kita juga mencari masyarakat yang menyalahgunakan atribut TNI yang digunakan untuk hal-hal Negatif” ungkap Dadang kepada FC usai menggelar razia.
Razia yang dimulai dari Pukul 22.00 ini diawali dengan menyisir tempat hiburan yang ada di wilayah Kota Cirebon, dan diakhiri dengan menyisir tempat hiburan di wilayah Kabupaten Cirebon.
Dari Razia yang digelar Denpom III/3 Cirebon, tidak ditemukan satupun anggota TNI dan juga tidak ditemukan penyalahgunaan atribut TNI yang dilakukan oleh masyarakat. (Muslimin)
Discussion about this post